Pemkab Agam Akselerasi Pembangunan Rumah Relokasi untuk Korban Banjir Bandang Agam
AGAM (4/9/2024) - Sebanyak 80 unit rumah relokasi kolektif bagi warga terdampak banjir lahar dingin dan banjir bandang di Agam, dibangun di atas lahan seluas 1,47 hektare.
"Rumah itu dibangun di daerah Talago, Jorong Surabayo, Kecamatan Lubuk Basung. Lokasi ini dianggap strategis, karena berada jauh dari zona rawan bencana," ungkap Asisten Perekonomian dan Pembangunan Agam, Jetson saat meninjau lokasi pembangunan, Rabu.
Proyek ini dilaksanakan PT Brantas Abipraya sebagai kontraktor pelaksana, dengan PT Indah Karya bertindak sebagai konsultan pengawas.
Peninjauan juga dihadiri Ketua Tim Pulau Sumatera Subdit Wilayah I Direktorat Rumah Khusus, Oki Riantono, dan PPK Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatera Barat, Riky Hidayat yang memastikan bahwa proses pembangunan berjalan sesuai regulasi.
Baca juga: Asisten II dan Kabag Adpem Agam Masuki Masa Pensiun, Ini Kata Bupati
Jetson menyampaikan apresiasi terhadap kerjasama yang terjalin antara Pemkab Agam, pemerintah pusat, dan pihak swasta dalam percepatan pembangunan ini.
"Kami memberikan dukungan penuh dalam proses percepatan pembangunan rumah relokasi bagi korban banjir bandang."
"Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi. Melihat progres yang ada, kami optimistis target penyelesaian dapat tercapai," ujar Jetson mewakili bupati Agam.
Proyek ini ditargetkan selesai dalam waktu yang relatif singkat, dengan harapan warga yang kehilangan tempat tinggal dapat menempati rumah-rumah tersebut pada awal 2025.
Baca juga: Pemprov Sumbar Gelar Rapat Evaluasi Administrasi Pembangunan Triwulan III di Agam
"Kami berharap, masyarakat terdampak bencana bisa segera menempati rumah-rumah ini, paling cepat pada awal tahun 2025," harap dia.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Asisten II dan Kabag Adpem Agam Masuki Masa Pensiun, Ini Kata Bupati
- Diskominfo Agam Tugaskan Staf Ikuti Diklat Social Media Analyst di BPSDM Sumbar
- 30 Nagari di Kabupaten Agam Sandang Status Mandiri
- Masa Jabatan 92 Wali Nagari di Agam jadi 8 Tahun, Ini Kata Bupati
- 238 Mahasiswa Ikuti Wisuda III ITBHAS, Ini Harapan Bupati Agam
Pusdatin Bawaslu RI Nobatkan Sumbar Peringkat 1 Terinformatif
Kabar Daerah - 12 September 2024
Asisten II dan Kabag Adpem Agam Masuki Masa Pensiun, Ini Kata Bupati
Kabar Daerah - 11 September 2024
Asisten II dan Kabag Adpem Agam Masuki Masa Pensiun, Ini Kata Bupati
Kab. Agam - 11 September 2024
Pemuda Sitapuang Gelar Pentas Seni Anak Nagari
Kab. Agam - 10 September 2024
30 Nagari di Kabupaten Agam Sandang Status Mandiri
Kab. Agam - 09 September 2024
Masa Jabatan 92 Wali Nagari di Agam jadi 8 Tahun, Ini Kata Bupati
Kab. Agam - 09 September 2024