Tamsil Kusut Sarang Tempua Disampaikan Civitas Akademika Unand di Manifesto Penyelamatan Bangsa

Jumat, 02 Februari 2024, 16:39 WIB | News | Provinsi Sumatera Barat
Tamsil Kusut Sarang Tempua Disampaikan Civitas Akademika Unand di Manifesto Penyelamatan...
Akademisi FIB Unand, Hary Efendi Iskandar saat berorasi dalam pembacan Maklumat Manifesto Penyelamatan Bangsa di Convention Hall Universitas Andalas, Jumat siang. (istimewa)

Artinya, semua sengkarut yang terjadi ini karena ulah dan perilaku elit, yang mengakibatkan rusaknya tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Oleh karena itu, seumpama kusutsarang burung tempua, maka solusinya adalah dibakar dengan api," tegasnya.

"Perilaku penguasa yang cenderung ber-sultan di mata, ber-raja di hati, harus dihentikan dengan segera, karena 'Raja alim Raja Disembah, Raja zalim raja disanggah'. Cukup sudah Indonesia berada di situasi demokrasi yang centang-perenang ini," tegasnya.

Saat ini adalah momentum bagi seluruh lapisan masyarakat untuk bangkit melakukan koreksi serta perlawanan terhadap pelemahan demokrasi secara terstruktur.

Perguruan Tinggi, sebagai institusi yang menjaga etika dan nilai-nilai kebaikan, harus tampil sebagai garda terdepan dalam melawan segala bentuk pelemahan terhadap demokrasi, penguatan oligarki dan sikap politik keliru yang sedang dipertontonkan oleh presiden.

"Kami, civitas academica, bersumpah untuk tidak hanya menjadi penonton pasif, tetapi juga pelaku perubahan," tegas Prof Rudi.

"Melalui pemikiran kritis, tindakan nyata, dan solidaritas yang kokoh, kami berkomitmen untuk mendukung dan menjalankan peran mulia Perguruan Tinggi sebagai penjaga nilai-nilai, benteng moral kebaikan dan pelindung demokrasi di negeri ini."

Manifesto Civitas Akademika Unand:

  1. Menolak segala bentuk praktek politik dinasti dan pelemahan institusi demokrasi.
  2. Mendesak Presiden Joko Widodo untuk tidak menggunakan kekuasaan yang berpotensi terjadinya segala bentuk praktik kecurangan pemilu.
  3. Menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegakkan aturan netralitas dalam Pemilu, serta menjalankan tugas sesuai amanah Reformasi Konstitusi.
  4. Mendesak Pemerintah untuk mengembalikan marwah Perguruan Tinggi sebagai institusi penjaga nilai dan moral yang independen tanpa intervensi dan politisasi elit.
  5. Mengajak masyarakat bersikap kritis dan menolak politisasi bantuan sosial untuk kepentingan politik status quo/kelompok tertentu dalam politik elektoral, kekerasan budaya, pengekangan kebebasan berekspresi, berkumpul, dan berpendapat serta penyusutan ruang sipil.

"Manifesto ini dibuat dan disampaikan, sebagai wujud tanggung jawab moral institusi perguruan tinggi terhadap keselamatan serta kejayaan bangsa," tegas Prof Rudi. (*)

Halaman:
1 2 3

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: