Viral Korban Fb Pro Penghasil Uang, Simak Alasan dan Cara Mengatasinya
SEPERTI yang sama-sama diketahui, bahwa media sosial (medsos) Facebook mengeluarkan aturan terkait cara menghasilkan uang pada platform mereka.
Sebelumnya, untuk bisa cuan di Facebook kamu harus membuat laman fanpage dan mengaktifkan segala fitur penjualan. Berbeda dengan Fb Pro.
Kamu tak perlu buat fanpage baru, tapi tinggal setting saja akun utama agar layanan Fb Pro bisa digunakan sesuai syarat dan ketentuan terkait.
Tapi belakangan, beberapa orang menjadi korban Fb Pro dalam tahapan menghasilkan uang. Kira-kira apa ya alasannya dan bagaimana cara mengatasinya?
Baca juga: Gubernur Kumpulkan Admin Medsos OPD Pemprov Sumbar, Ini Arahannya
Pada artikel ini, Valora News akan membahas informasi terkait viralnya korban Fb Pro penghasil uang tersebut agar kamu dapat mengantisipasi kejadian lanjutan.
Viral Korban Fb Pro Penghasil Uang
Jadi yang dimaksud dengan korban Fb Pro adalah pengguna Facebook yang mulai melakukan berbagai cara, dalam memaksimalkan konten setelah mengubah akun terkait.
Agar fitur Fb Pro penghasil uang dapat digunakan, kamu harus aktivasi akun dulu dan setelahnya manfaatkan lah beberapa fitur seperti aktifkan iklan hingga potensi dapatkan bintang.
Beberapa fiturnya yaitu kamu sebagai pihak penjual dapat menayangkan iklan terkait produkmu, agar menjangkau lebih banyak tayangan. Selain itu, pada konten videomu bisa ditambahkan iklan lain.
Baca juga: 3 Cara Dapat Uang dari Media Sosial: Sampai Dikira Ngepet!
Intinya begini, kamu bisa membuat konten terkait produk untuk diiklankan dan berkesempatan menerima bayaran jika ada pihak lain yang menempatkan iklan pada kontenmu. Bahkan, ada fitur bintang.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024