6 Freelance Jenis Part Time di Kalimantan Timur, Ada yang Kerja 3 Jam Sehari
APABILA kamu yang berdomisili di Kalimantan Timur dan sekitarnya, sedang butuh tambahan uang, dapat bekerja paruh waktu saja.
Kerja Paruh Waktu atau yang dikenal dengan istilah Part Time tersebut, bisa dilakukan oleh karyawan yang punya waktu luang atau pun pengangguran sekali pun.
Tentu saja Part Time tersebut ada yang berjenis Freelancer atau kerja lepas, apalagi jam kerjanya cuma 3 jam sehari yaitu dengan jadi SPG Part-Time.
Pada artikel ini, Valora News akan membahas informasi terkait 6 freelance jenis Part Time yang bisa kamu lamar di wilayah Kalimantan Timur dan sekitarnya.
Baca juga: Pasbar Bakal Terima 1.200 PPPK Formasi Tahun 2024, Ini yang harus Dipersiapkan
Semoga dapat membantu memberikan tambahan uang saku, entah bagi karyawan yang membutuhkan atau buat pengangguran dengan banyak waktu luang dan sedang cari pekerjaan.
6 Freelancer Jenis Part Time di Kalimantan Timur
1. Dw Freelance Shopee Express
Freelance jenis part time pertama yang bisa kamu lamar bagi yang berdomisili di Kalimantan Timur dan sekitarnya yaitu Dw Freelance Shopee Express, dengan gaji bulanan Rp2,5-3 jutaan.
Syarat pendidikan yaitu minimal SMA/SMK dengan usia antara 18-40 tahun dan bersedia ditempatkan di Kota Balikpapan, pekerjaannya nanti meliputi sortir paket dan bagging inbound-outbound.
Baca juga: Satgas PASTI Rilis 6 Ciri-ciri Penipuan Lowongan Kerja Paruh Waktu
Untuk melamar pekerjaan ini, kamu harus kuat mengangkut maksimal hingga 30kg barang dan selalu bersedia jika ditempatkan di gudang. Apabila setuju dengan aturan tersebut, silahkan lamar ke perusahaan PT. Usaha Gunabhakti Mandiri.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024