Irzal Ilyas: Jangan Dekati Napza terutama Generasi Muda
SOLOK (9/12/2023) - Anggota Komisi I DPRD Sumatera Barat, Irzal Ilyas mengatakan, penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adaktif (Napza) lainnya, sangat berbahaya.
"Jangan sekali-kali mencoba barang haram tersebut, apalagi bagi kalangan remaja yang merupakan generasi penerus bangsa," ungkap Irzal Ilyas di Solok, Sabtu.
Hal itu dikatakan politisi Partai Demokrat itu, saat menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Sumatera Barat No 9 Tahun 2018 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza) bagi masyarakat Kota Solok.
Menurut Irzal Ilyas, ditangan generasi muda, estafet kepemimpinan bangsa ini akan dilanjutkan. "Maka, jangan coba-coba menggunakan narkoba," imbaunya.
Baca juga: Sosper No 9 Tahun 2018 di Solok, Suwirpen: Napza Sudah Merambah Generasi Muda di Pedesaan
Sosialisasi Perda No 9 Tahun 2018 ini dihadiri ratusan masyarakat setempat, wali nagari, tokoh masyarakat.
Selain keluarga, lanjut Irzal Ilyas, masyarakat sekitar juga berperan dalam pencegahan dan pemberantasan Napza.
"Dengan adanya keterlibatan masyarakat, kita yakin akan membatasi gerak terhadap peredaran narkoba," ujarnya.
Irzal Ilyas menambahkan, Sumatera Barat merupakan daerah penyebaran narkoba tertinggi. Oleh karena itu perlunya sinergi dan kerja sama semua pihak.
Baca juga: Zarfi Deson Sosialisasikan Bahaya Napza ke Warga Kecamatan Sutera dan Bayang
"Tetap jalin komunikasi dengan tokoh masyarakat setempat. Tindakan ini sebagai antisipasi dini untuk menangkal Napza, agar tidak mengancam keberlangsungan generasi kita," ungkapnya. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- 20 Anggota DPRD Kota Solok 2024-2029 Ikuti Orientasi Tugas, Ini Arahan Gubernur
- PENCEMARAN NAMA BAIK: PKB Pesisir Selatan Laporkan Lukman Edy ke Polisi
- RSUD M Natsir Solok Miliki Layanan Jantung Intervensi
- Tebar Qurban ASN dan BUMD Sumbar, Audy: Wujud Pemerintah Hadir di Tengah Masyarakat
- Sosper No 16 Tahun 2019, Daswippetra: Perkuat KUK akan Perluas Lapangan Kerja