Supardi: Perda Pengembangan Ekraf Mewajibkan Pemerintah untuk Beri Dukungan
PAYAKUMBUH (8/12/2023) - Ketua DPRD Sumbar, Supardi menilai, Perda Sumatera Barat tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf), salah satu solusi menyelesaikan permasalahan pengangguran dan kemiskinan.
"Perda Pengembangan Ekraf ini telah menegaskan tentang kewajiban pemerintah mendukung usaha ekonomi kreatif masyarakat," ungkap Supardi saat sosialisasi Perda Sumbar No 2 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekraf, di Payakumbuh, Jumat.
Dikatakan Supardi, siapapun dan dimanapun, bisa membuka usaha berbasis ekonomi kreatif. Baik itu yang pengangguran, ibu rumah tangga, PNS atau pensiunan, bisa memulai membuka usaha ekonomi kreatif.
"Jika ini kita gencarkan, permasalahan pengangguran dan kemiskinan di Payakumbuh dan Sumbar secara umum akan terlesaikan," nilai dia.
Baca juga: 4 Pimpinan DPRD Sumbar 2019-2024 Kembalikan Mobil Dinas Jenis Sedan dan SUV
Sumbar, lanjut Supardi, memiliki banyak potensi yang bisa dikembangkan sebagai ide usaha ekonomi kreatif. Provinsi ini amat kaya akan adat, budaya, kuliner dan banyak hal lain.
"Kuliner dan fashion salah satu contohnya, ini sudah banyak yang mengembangkannya menjadi usaha ekonomi kreatif dan masih sangat terbuka luas untuk terus diinovasikan menjadi sumber usaha baru" ujar Supardi.
Ia menilai, masyarakat Payakumbuh mesti menyeriusi potensi ekonomi kreatif. Sektor ini dinilai Supardi bisa jadi magnet yang menarik wisatawan datang ke Payakumbuh.
"Selama ini saya melihat anak-anak muda Payakumbuh banyak memiliki ide inovasi hebat dalam hal ekonomi kreatif."
"Hanya saja, selama ini mereka tak tahu harus membawa dan mengembangkan ide itu ke arah mana," ujarnya.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Kontes Ternak dan Livestock Expo 2024, Audy Joinaldy Pesankan Pentingnya Inovasi
- Pilkada Kota Payakumbuh Diikuti 5 Paslon, Terbanyak se-Indonesia
- 25 Anggota DPRD Payakumbuh 2024-2029 Dilantik
- Pertemuan Pilar-Pilar Sosial Kota Payakumbuh Angkatan XIV, Supardi Ingatkan Pentingnya Sinergisitas dengan Pemerintah
- Kepekaan Sosial Memudar, Supardi: Jurang Persoalan Sosial makin Dalam
Pilkada Kota Payakumbuh Diikuti 5 Paslon, Terbanyak se-Indonesia
Kota Payakumbuh - 23 September 2024
25 Anggota DPRD Payakumbuh 2024-2029 Dilantik
Kota Payakumbuh - 03 September 2024