Supardi: Perda Pengembangan Ekraf Mewajibkan Pemerintah untuk Beri Dukungan
Sekarang, lanjut Supardi, telah ada Perda tentang ekonomi kreatif yang bisa menjadi solusi. Di dalam perda tersebut telah diatur banyak hal yang menyokong perkembangan ekonomi kreatif di Sumbar.
Saat sosialisasi tersebut, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Sumbar, Dewi Ria mengatakan, keberadaan Perda Pengembangan Ekraf sangat menguntungkan semua masyarakat.
"Perda ini memang dibuat dengan tujuan melindungi dan mengayomi masyarakat yang mengembangkan usaha ekonomi kreatif. Selama ini, regulasi tersebut belum ada," terangnya.
"Namun, sekarang perdanya sudah ada dan siap untuk melindungi dan mengayomi masyarakat dalam mengembangkan usaha ekonomi kreatif," katanya. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pertemuan Filantropi Angkatan II Payakumbuh, Supardi Bicara Pentingnya Terobosan dalam Pembangunan
- Safari Ramadhan ke Lamposi Tigo Nagari, Supardi: Masjid Tempat Terbaik Cetak Generasi Emas
- Safari Ramadhan di Kelurahan Nunang, Supardi Ingatkan Bahaya Sogok dalam Memilih Pemimpin
- Safari Ramadhan di Kelurahan Sicincin, Supardi Ingatkan Maraknya Ngelem di Kalangan Remaja
- Ketua DPRD Sumbar Minta Maaf ke Jemaah Masjid Arsyad Nankodok