Supardi: Perda Pengembangan Ekraf Mewajibkan Pemerintah untuk Beri Dukungan

Minggu, 10 Desember 2023, 11:54 WIB | Kabar Daerah | Kota Payakumbuh
Supardi: Perda Pengembangan Ekraf Mewajibkan Pemerintah untuk Beri Dukungan
Peserta sosialiasi peraturan daerah Sumatera Barat tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Payakumbuh, Jumat. (humas)

Sekarang, lanjut Supardi, telah ada Perda tentang ekonomi kreatif yang bisa menjadi solusi. Di dalam perda tersebut telah diatur banyak hal yang menyokong perkembangan ekonomi kreatif di Sumbar.

Saat sosialisasi tersebut, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Sumbar, Dewi Ria mengatakan, keberadaan Perda Pengembangan Ekraf sangat menguntungkan semua masyarakat.

"Perda ini memang dibuat dengan tujuan melindungi dan mengayomi masyarakat yang mengembangkan usaha ekonomi kreatif. Selama ini, regulasi tersebut belum ada," terangnya.

Baca juga: 75 WRSE Ikuti Pelatihan Pembuatan Kue Angkatan IX, Supardi: Jadilah Motor Penggerak Ekonomi Payakumbuh

"Namun, sekarang perdanya sudah ada dan siap untuk melindungi dan mengayomi masyarakat dalam mengembangkan usaha ekonomi kreatif," katanya. (*)

Halaman:
1 2

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: