Supardi: Perda Pengembangan Ekraf Mewajibkan Pemerintah untuk Beri Dukungan

Minggu, 10 Desember 2023, 11:54 WIB | Kabar Daerah | Kota Payakumbuh
Supardi: Perda Pengembangan Ekraf Mewajibkan Pemerintah untuk Beri Dukungan
Peserta sosialiasi peraturan daerah Sumatera Barat tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Payakumbuh, Jumat. (humas)

Sekarang, lanjut Supardi, telah ada Perda tentang ekonomi kreatif yang bisa menjadi solusi. Di dalam perda tersebut telah diatur banyak hal yang menyokong perkembangan ekonomi kreatif di Sumbar.

Saat sosialisasi tersebut, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Sumbar, Dewi Ria mengatakan, keberadaan Perda Pengembangan Ekraf sangat menguntungkan semua masyarakat.

"Perda ini memang dibuat dengan tujuan melindungi dan mengayomi masyarakat yang mengembangkan usaha ekonomi kreatif. Selama ini, regulasi tersebut belum ada," terangnya.

Baca juga: DPRD Sumbar Periode 2019-2024 Akhir Masa Jabatan dengan Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang III

"Namun, sekarang perdanya sudah ada dan siap untuk melindungi dan mengayomi masyarakat dalam mengembangkan usaha ekonomi kreatif," katanya. (*)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI