Masjid Raya Sumbar jadi Kawasan Halal Lifestyle, BI: Infrastruktur dan Kebijakan Pemerintah Mendukung

Minggu, 03 Desember 2023, 07:15 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Masjid Raya Sumbar jadi Kawasan Halal Lifestyle, BI: Infrastruktur dan Kebijakan...
Sekdaprov Sumatera Barat, Hansastri saat penetapan Mesjid Raya Sumbar sebagai KHL, di Padang, Sabtu siang. (humas)

PADANG (2/12/2023) - Mesjid Raya Sumbar ditetapkan jadi Kawasan Halal Lifestyle (KHL). Hal ini akan menjadikan Sumatera Barat sebagai daerah percontohan dalam pengembangan KHL di Indonesia.

"Ini merupakan sesuatu yang baru bagi Sumbar dan juga menjadi pilot project di Indonesia. Pasti tidak mudah, tapi kita akan upayakan agar ini dapat berhasil," ujar Sekdaprov Sumatera Barat, Hansastri saat penetapan Mesjid Raya Sumbar sebagai KHL, di Padang, Sabtu siang.

Dikatakan Hansastri, untuk pengembangan lanjutan, Pemprov Sumbar juga telah menyiapkan sejumlah langkah strategis.

"Kita telah memiliki regulasi berupa Surat Keputusan Gubernur dan telah membentuk tim khusus untuk pengembangan Wisata Halal dan Produksi Halal di Sumbar," ungkap Hansastri yang juga Ketua Umum Pengurus Masjid Raya Sumbar.

Baca juga: Gubernur Wacanakan Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi jadi Nama Masjid Raya Sumbar, Ini Kata Ketua LKAAM

Sedangkan untuk pengembangannya, Hansastri menyebut, Pemprov akan membagi kedalam dua tahap.

Pertama, kawasan ini akan diisi dengan beragam kuliner dan fashion halal. Kedua, secara bertahap akan dilengkapi dengan beragam fasilitas pendukung.

Lokasi KHL ini akan dipusatkan di lantai dasar bangunan masjid. Sementara untuk pembangunan fasilitas pendukung, Pemprov Sumbar akan bekerjasama dengan Bank Nagari.

Sehingga, nantinya lantai dasar Masjid Raya Sumbar menjadi ruang yang nyaman bagi setiap pengunjung untuk melakukan beragam aktivitas.

Baca juga: Bernilai Trilinunan Tapi Ada yang Mangkrak! Inilah 9 Proyek 'Raksasa' Sumbar

"Sebelumnya, kita telah punya dasar, Sumbar pernah dinobatkan sebagai destinasi wisata dan kuliner halal dunia oleh salah satu lembaga internasional."

Halaman:

Penulis: Veri Rikiyanto
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: