Gubernur Wacanakan Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi jadi Nama Masjid Raya Sumbar, Ini Kata Ketua LKAAM
PADANG (27/3/2024) - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi mengutarakan rencana mengganti nama Masjid Raya Sumatera Barat jadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Sumatera Barat.
Penggantian nama masjid ini, disebut Mahyeldi, sebagai langkah untuk semakin menegaskan implementasi Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK), di tengah kehidupan bermasyarakat di Sumbar.
"Kita terus menjalin komunikasi dengan keturunan Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi, yang saat ini telah jadi sosok-sosok penting di berbagai bidang," ungkap Mahyeldi.
Hal itu disampaikan Mahyeldi, saat buka puasa bersama dengan jajaran pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar, dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sumbar di Istana Gubernur Sumbar, Rabu malam.
Baca juga: 7 Bulan Menjabat, Zefnihan Digantikan Fauzan Hasan jadi Pj Wali Kota Sawahlunto, Ini Pesan Mahyeldi
Mahyeldi berharap, dengan penggantian nama Masjid Raya Sumbar itu, akan terus menautkan hubungan emosional masyarakat Sumatera Barat dengan keturunan ulama yang pernah jadi Imam Besar Masjidil Haram tersebut.
Selain itu, Mahyeldi juga mengungkapkan, peran ulama dan tokoh adat, sangat berarti penting bagi kemajuan daerah dan pembinaan masyarakat.
Sehingga, keinginan mewujudkan Sumbar yang maju, mandiri, unggul, madani dan berkelanjutan dalam nuansa falsafah ABS-SBK, akan lebih mudah tercapai.
"LKAAM sebagai lembaga adat dan MUI serta DMI selaku tokoh agama dan ulama, memiliki peran strategis dalam mewujudkan masyarakat Minangkabau yang maju dan mandiri serta terus berpegang teguh pada ABS-SBK sebagi falsafah hidup," kata Mahyeldi.
Baca juga: Libur Lebaran 2024, Program Desa Wisata Dongkrak Angka Kunjungan Wisatawan
"Syukur Alhamdulillah, kami sangat senang bisa bersilaturahim dan berbuka bersama dengan alim ulama dan tokoh adat kita hari ini. Tentu saja, agenda ini akan semakin mempererat silaturrahim serta rasa persatuan dan kesatuan kita bersama," tambah Mahyeldi.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Terbukti Langgar Anggaran Dasar, Majelis Hakim PN Solok Tolak Gugatan Anggota DPRD Solok dari PDI Perjuangan
- Halal Bihalal IKA FPUA, Mahyeldi: Tingkatkan Kontribusi dan Bukti Nyata Peran Alumni
- Tambang Liar di Air Dingin Solok, Herry: Pemkab Solok akan Pimpin Penindakan
- Pola Cuaca makin Tak Menentu, Mahyeldi: Cermat dalam Hitung Ketersediaan Pangan Penting
- Musrenbang Terintegrasi Sumbar 2024, Gubernur: Momentum Menyusun Mimpi Besar Sumbar 2045
PILKADA PESSEL: KPU Rekrut 75 Orang Calon PPK
Kabar Daerah - 24 April 2024