Dulunya Terbukti Membayar, Kini 8 Aplikasi Penghasil Uang Ini Tidak Direkomendasikan?
MEMANG sih dulunya 8 aplikasi penghasil uang ini terbukti membayar dan sangat direkomendasikan, tapi sekarang kok jadi tidak?
Alasannya karena aplikasi penghasil uang tersebut tidak lagi ada di Playstore, memang sih link download Apk nya masih ada tapi kan tidak aman.
Bahkan, Youtuber Jadi Berkah memberi saran bahwa sebaiknya para pengguna menghapus saja aplikasi tersebut karena diduga ponsel mereka akan terinfeksi virus Malware.
"Playstore saja sudah sudah tidak menghadirkan aplikasi tersebut lagi, apalagi ada di antaranya yang sudah scam seperti Go Go Cash dan Lucky Manor karena tidak lagi membayar.
Baca juga: Olahraga Dibayar Rp40 Ribu! Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis yang Wajib Dicoba
Aplikasi lainnya yaitu Fish Master, Rich Go dan Pirate Captain serta Crazy Farm hingga SuperLandlady bahkan Lucky Game. Jika kamu cukup familiar, dulunya aplikasi ini sangat viral loh.
8 Aplikasi Penghasil Uang yang Tidak Direkomendasikan untuk Didownload
1. Fish Master
Meskipun sempat legit, aplikasi penghasil uang Fish Master ini tidak lagi ada di Playstore. Padahal memainkannya cukup gampang, yaitu cuma perlu tap tap ikan di layar agar memperoleh pertambahan koin.
Intinya, kamu harus melakukan ternak ikan sebanyak- banyaknya, nantinya setelah mengumpulkan koin bisa dilipatgandakan dengan menonton iklan. Adapula menu input kode undangan, check in harian hingga mengundang teman.
Baca juga: 6 Aplikasi Penghasil Uang Ini Sudah Membayar Total Jutaan Rupiah, Terbukti?
Setelah kumpulkan koin, tersedia beberapa menu penarikan ke DANA, OVO hingga GoPay. Tidak tanggung-tanggung, bahkan Youtuber Teknobie pernah membuat ulasan video yang berjudul 'Review Game Memancing Penghasil Uang yang Bayar 500 ribu/ Hari! Mantap.'
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024