Desrio Putra dan Mario Syahjohan Jelaskan Tugas Fungsi DPRD ke Pengurus OSIS
PADANG (24/11/2022) - Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumatera Barat, Mario Syahjohan menilai, siswa sudah selayaknya memahami tugas pokok dan fungsi kedewanan.
"Kami mengapresiasi kedatangan ananda sekalian. Apalagi saat ini kita sudah mendekati Pemilu 2024," tutur Mario ketika menerima para pengurus OSIS SMA/SMK se-Kabupaten Solok dan Kota Solok, Jumat.
Diketahui, rombongan siswa ini mengikuti pelatihan wawasan kebangsaan serta bela negara untuk pemilih pemula.
Pertemuan ini digelar di ruang utama DPRD Sumatera Barat. Selain Mario Syahjohan, juga hadir anggota DPRD Sumbar, Desrio Putra yang juga Anggota komisi I DPRD Sumatera Barat.
Dikesempatan itu, Mario Syahjohan itu menjelaskan tentang alat kelengkapan dewan (AKD). Salah satunya yakni DPRD Sumbar memiliki lima komisi yaitu Komisi I sampai V.
Kemudian ada Badan Anggaran (Banggar). Tugas Banggar yaitu menyusun dan memastikan bahwa anggaran ini memang digunakan sebesar-besarnya untuk masyarakat Sumbar.
Selanjutnya adan Badan Musyawarah (Bamus), membahas mengenai jadwal kegiatan Anggota DPRD yang meliputi reses, sosialisasi perda.
Terus ada pula Badan Kehormatan (BK) yang memiliki tugas mengawasi etika dari Anggota DPRD Sumbar.
Baca juga: Desrio: Anggota Dewan Wajib Temui Tuannya, Tak Perlu Takut
"Alat kelengkapan dewan itu bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing," terang dia.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar