3 Kerja Sampingan Berjenis Part Time untuk Wilayah Aceh dan Sekitarnya
BERAGAM cara menghasilkan uang, salah satunya dengan melakukan kerja sampingan berupa aktivitas Part Time (pekerja paruh waktu).
Jadi meskipun kamu memiliki pekerjaan utama, dapat menekuni aktivitas tersebut agar peroleh pertambahan penghasilan yang lebih banyak.
Namun hanya warga Aceh dan sekitarnya yang bisa melamar pekerjaan Part Time itu, dimana pengerjaannya bisa dilakukan kapan pun selama memenuhi target.
Tentu ada kesepakatan yang harus dijalani antara pemberi kerja dan penerima kerja, maka dari itu baca artikel dari Valora News ini sampai selesai untuk memahaminya.
Baca juga: Open Freelancer Wilayah Jambi dan Sekitar, Berikut 4 Rekomendasinya!
Berikut rekomendasi kerja sampingan berupa part time yang bisa dilakukan oleh pelamar yang berdomisili di Aceh dan sekitarnya, beserta tahapan pendaftaran hingga link aksesnya.
3 Kerja Sampingan Berjenis Part Time bagi Warga Aceh
1. Pramuniaga Indomaret
Untuk dapat menjadi Pramuniaga Indomaret, kamu harus memenuhi beberapa persyaratan dengan usia antara 18-30 tahun dan harus jujur juga cekatang. Minimal pendidikan yaitu SMA/SMK atau mahasiswa aktif.
Pelamar harus bersedia ditempatkan di domisili sekitar toko, bersedia kerja sesuai jam kebutuhan dan menerima penggajian melalui aplikasi i-Saku yang bisa didownload di Playstore.
Baca juga: 5 Jenis Freelance yang Bisa Guru dan Honerer Lakukan, Nambah Uang Jajan
Tahapan pendaftarannya yaitu kamu harus mengunggah video durasi 30 detik yang merekam aktivitas perkenalan diri, ucapkan salam ke konsumen dan berjalan fullbody serta suara terdengar jelas. Lampirkan beberapa dokumen berikut:
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024