Buka Alfamart Untungnya Menggiurkan! Ini Cara Gabung, Syarat dan Rincian Modal Usahanya
BISNIS waralaba Alfamart sekarang sudah semakin merambah ke daerah-daerah pedesaan. Perkembangannya yang begitu cepat, membuktikan bahwa usaha ini cukup menjanjikan.
Di mana kini orang-orang tidak harus ke kota untuk bisa berbelanja dan mendapatkan produk-produk ala-ala supermarket.
Terlebih lagi dengan keberadaan minimarket di daerah-daerah pelosok, dapat mempermudah masyarakat menemukan kebutuhannya.
Mereka juga bisa mendapatkan barang yang komplit dengan harga yang kompetitif. Sementara, sebagai penyedia kamu bisa dapat pelanggan yang banyak.
Baca juga: Peluang Bisnis yang Tidak Ada Matinya! Pengangguran Harus Coba Ini
Apalagi di daerah tersebut belum ada kompetitor sama sekali, dijamin ini akan menguntungkan untuk dicoba. Selain itu kamu juga tidak perlu bingung bagaimana cara memulainya.
Karena sekarang ada begitu banyak waralaba yang bisa kamu pilih, dan sesuai dengan anggaran pula. Salah satu waralabanya yaitu Alfamart, ada juga indomart dan jenis lainnya.
Memang tidak bisa dipungkiri untuk sukses di bisnis waralaba Alfamart ini butuh modal yang besar. Terlebih kamu sebagai pendatang di suatu daerah, semuanya harus mulai dari nol.
Kamu harus membeli tanah bangun ruko dan segala macam, atau mungkin kamu butuh dana untuk sewa ruko. Namun beda cerita lagi jika kamu tinggal di desa sendiri.
Baca juga: Tinggal di Pedesaan Raup Penghasilan Rp300 Ribu/Hari, Cobain Peluang Usaha Ini
Kamu tidak harus beli tanah atau sewa ruko karena sudah punya. Sehingga yang perlu dipikirkan adalah modal untuk bergabung dengan waralaba Alfamartnya.
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024