Menggiurkan! Ide Jualan Kue Pukis Sehari Kantongin Rp1,5 Juta! Padahal Modal Cuma Rp400 Ribu
LAGI-LAGI usaha di bidang kuliner menggugah daya tarik para pengusaha untuk menjajakannya. Bagaimana tidak, hanya dengan modal Rp400 ribu saja, dengan berjualan kue pukis kamu bisa kantongi cuan Rp1,5 juta sehari.
Hal inilah yang dirasakan oleh Pedagang kuliner pinggir jalan, yang dilansir dari kanal Youtube Lempar Dadu. Pedagang itu bernama Rutriana yang berjualan kue pukis dengan brand 'Sastro Pukis', di pinggir jalan daerah Kota Yogyakarta.
Memulai dari paling dasar, kini ia berhasil menjadi tempat langganan bagi pecinta kuliner pukis. Seperti yang kamu tahu, kue pukis menjadi salah satu camilan melegenda di kalangan pecinta kuliner.
Selain cocok untuk sarapan pagi, kue satu ini juga lezat sat disantap bersama teman-teman. Sehingga tidak salah jika jajanan satu ini masih hits sampai sekarang.
Baca juga: Bisnis Kuliner Paling Laris di Bulan Ramadan, Untung bisa Jutaan Rupiah
Kalau kamu bisa lihat saat ini dengan inovatif dan kreatif para pengusaha, mereka menyediakan berbagai ragam topping kue pukis.
Biasanya kue tradisional ini dijual tanpa topping sama sekali, tapi sekarang sudah ada banyak macam topping dan rasanya. Ada yang memberi topping coklat lumer, keju, dan lain macamnya.
Menariknya jika dulu dijual hanya ada rasa original, sekarang sudah ada rasa lainnya juga loh! Seperti coklat, pandan, moca, dan semacamnya.
Berkat inovatif baru inilah, kue pukis semakin diminati banyak orang. Karena rasanya yang semakin menarik, untuk membuat orang ketagihan memakannya.
Baca juga: Pengusaha Muda Sukses Di Usia 22 Tahun, Modal Rp300 Ribu Omzet Ratusan Juta
Nah ini menjadi bukti bahwa, sebuah kue tradisional khas masih bisa menjadi peluang besar untuk orang-orang yang kreatif mengolahnya.
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024