Agenda Kedewanan bersama Konstituen di Masa Kampanye Pemilu jadi Pembahasan Studi Komparatif Bamus DPRD Sumbar ke Banten

Minggu, 12 November 2023, 10:30 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Agenda Kedewanan bersama Konstituen di Masa Kampanye Pemilu jadi Pembahasan Studi...
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar bersama Andra Soni (Ketua DPRD Banten) saat pertemuan dengan rombongan Bamus DPRD Sumbar, Kamis. (humas)

PADANG (12/11/2023) - Agenda reses ke daerah pemilihan serta agenda kedewanan lainnya yang bersifat pertemuan dengan masyarakat di masa kampanye Pemilu 2024, jadi pembicaraan serius pada pertemuan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumbar bersama DPRD Banten.

"Kita akan panggil Bawaslu dan KPU Banten, untuk bisa memberikan informasi benar tentang kegiatan Pemilu 2024. Jangan sampai, kegiatan kedewanan yang telah terjadwal, menghalangi agenda nasional itu," ungkap Ketua DPRD Banten, Andra Soni saat menerima kunjungan study komparatif Bamus DPRD Sumbar di DPRD Banten, Kamis (9/11/2023).

Provinsi Banten, terang Andra Soni, hibah untuk dukungan pelaksanaan Pemilu 2024 di APBD Banten, mencapai angka Rp1 Trilun lebih.

Rombongan Bamus DPRD Sumbar, foto bersama usai audiensi dengan Ketua DPRD Banten, dalam agenda kunjungan  study koperatif, Kamis (9/11/2023). (humas)
Rombongan Bamus DPRD Sumbar, foto bersama usai audiensi dengan Ketua DPRD Banten, dalam agenda kunjungan study koperatif, Kamis (9/11/2023). (humas)

"Terima kasih Pak Arkadius telah mengingatkan, tanda anggota DPRD senior, dapat membaca yang tersirat," ungkap Andra Soni menjawab potensi permasalahan yang diungkapkan dalam sesi dialog di pertemuan itu.

Baca juga: Ini Komposisi Kursi DPRD Padang Hasil Pemilu 2024, PKS Catatkan Dua Rekor

Menurut Andra Soni, salah satu agenda kedewanan yang potensi dianggap kampanye terselubung itu adalah reses ke daerah pemilihan, sosialisasi Perda dan lainnya.

"Bisa-bisa, saat kita reses, dibubarkan Bawaslu dan dianggap sebagai sebuah pelanggaran Pemilu yang prosesnya bisa saja sampai ke Makamah Konsitusi (MK) nantinya," ungkap Andra Soni.

Suasana diskusi Bamus DPRD Sumbar saat audiensi dengan Ketua DPRD Banten, dalam agenda kunjungan study koperatif, Kamis (9/11/2023). (humas)
Suasana diskusi Bamus DPRD Sumbar saat audiensi dengan Ketua DPRD Banten, dalam agenda kunjungan study koperatif, Kamis (9/11/2023). (humas)

"Kita tidak mungkin membatalkan kegiatan reses yang telah dijadwalkan dan dianggarkan karena diatur undang-undang," tambahnya.

"Jika dibatalkan agenda tersebut, tentu saja dana yang telah dialokasikan untuk kegiatan itu potensi jadi Silpa, yang berarti perencanaannya tidak benar. Berakibat juga pada kinerja yang menurun," urai Andra Soni.

Baca juga: DPRD PESSEL 2024: PKB Ketua, PAN Wakil, Demokrat Tersingkir

"Diharapkan, segera dijadwalkan pertemuan dengan KPU dan Bawaslu terkait hal ini," tegas Andra Soni tertuju pada sekretariat DPRD Banten yang mendampingi.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: