Kisah Sukses Pengusaha Rela Tinggalkan Gaji Rp6 Juta, Kini Punya 9 Cabang Usaha!
SEBUAH usaha tidak akan sia-sia jika dijalankan dengan niat yang serius, dan effort yang luar biasa. Seperti Anton pedagang minuman es teh viral bisa untung bersih Rp5 juta dalam sehari.
Dari yang awalnya punya gaji Rp6 juta sebulan, kini malah punya penghasilan Rp5 juta dalam sehari. Inilah yang dialami oleh Anton Owner Boxstore asal Tebet.
Sebelumnya bekerja dengan orang lain, kini malah memimpin 9 cabang usaha sendiri. Luar biasa bukan!
Di mana orang bilang jualan es teh hanya bisnis musiman, tapi Anton bisa mengembangkannya jadi banyak cabang. Bahkan untung bersih satu hari saja setara dengan gajinya selama satu bulan saat jadi manajer.
Baca juga: Pengusaha Muda Sukses Di Usia 22 Tahun, Modal Rp300 Ribu Omzet Ratusan Juta
Wajar saja jika dia jauh lebih memilih bangun usaha sendiri, ketimbang membesarkan usaha orang lain. Meskipun begitu, Anton pun juga mengaku bangun usaha sendiri tidak semudah yang dibayangkan.
Banyak proses yang dilalui, mulai dari dagangan sepi, dan hampir putus asa, hingga masalah-masalah lainnya yang harus dicarikan solusi.
Seperti apa sih kisah perjalanan Anton mengembangkan usaha minumannya, lalu bagaimana juga dia menghadapi setiap masalah yang datang?
Nah untuk tahu lebih lengkapnya, pastikan kamu membaca artikel ini hingga selesai ya!
Baca juga: Cuma Modal Rp500 Ribu ke Penghasilan Rp100 Jutaan/Bulan: Tips Sukses Bangun Usaha
Kisah Sukses Mantan Manajer Kafe Jadi Bos
Dilansir dari kanal Youtube Chrisbo Makanmakan, sebelum menjadi pengusaha Anton merupakan seorang manajer yang mengatur sebanyak 120 orang karyawan di salah satu kafe.
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024