Modal Punya Akun Sosmed, Dibayar Rp250 Ribu Saldo GoPay Per Bulan dari Situs Ini
APAKAH kamu punya dan aktif menggunakan akun sosial media (sosmed)? Jika iya, mari coba menghasilkan saldo GoPay dari sana.
Caranya mudah yaitu dengan komen, view dan like serta share hingga bikin status aja bisa dibayar oleh website penghasil uang RajaKomen.
RajaKomen adalah salah satu situs buzzer terkemuka di Indonesia sebagai penyedia promosi berbagai brand, sehingga membuatnya lebih dikenal orang.
Cara kerjanya begini, RajaKomen memiliki banyak buzzer yang akan menaikkan traffic suatu brand mengenai topik tertentu. Nantinya brand akan membayar pada buzzernya.
Baca juga: Terbukti Membayar Saldo GoPay, Simak Ulasan Aplikasi Penghasil Uang FastMoney
Dapat disimpulkan bahwa RajaKomen hanya lah wadah dan penghubung antara buzzer dengan brand tertentu, berikut cara hasilkan Rp250 ribu saldo GoPay per bulan dari website penghasil uang tersebut.
Cara Hasilkan Rp250 ribu Saldo GoPay dari Website RajaKomen
Sebelum mulai menghasilkan cuan, kamu bisa kunjungi situs RajaKomen dulu dan lakukan pendaftaran. Klik menu 'daftar' di bagian kanan atas yang berwarna kuning, kemudian input beberapa pendataan diri secara lengkap.
Berikutnya, konfirmasi akun akan dikirimkan ke alamat email terkait. Cek email dan cari opsi 'klik di sini', maka kamu akan diarahkan ke menu login untuk menginput nama serta password terdaftar. Setelahnya, kamu akan diarahkan ke laman beranda.
Nah, agar tidak ketinggalan informasi terkait tugas baru, kamu bisa bergabung ke grup telegram mereka dan aktifkan notifikasi. Sehingga, setiap misi komen, view dan like serta share hingga bikin status akan langsung diinformasikan.
Baca juga: Ini Kumpulan Kode Promo Gojek dan Grab mulai 18 Januari 2023
Pada website tersebut, kamu bisa melihat tugas yang akan dikerjakan pada laman dashboard. Misalnya ada Follow TikTok, Nonton Video serta Jawab Pertanyaan dan beri komentar positif hingga download aplikasi tertentu.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024