Bisnis Usaha yang Dikejar-kejar Pembeli Ini Untung Rp5 Juta Sehari, Berikut Rinciannya!
MAUKAH kamu memiliki bisnis usaha yang dikejar-kejar pembeli dan hasilkan keuntungan harian Rp5 juta? Caranya gampang!
Kamu cuma perlu membaca artikel dari Valora News ini sampai selesai agar mengetahui rincian modal, bahan hingga pendapatan dari usaha tersebut.
Jenis bisnis yang bisa kamu coba yaitu budidaya jamur tiram seperti yang dilakukan Iba Hidayat, asal Tulungagung daerah Jawa Timur sejak 2017 lalu.
Berikut cerita Iba Hidayat dari awal merintis usaha, rincian ide bisnis hingga tahapan pembuatan Jamur Tiram Nguberwelas Mushroom tersebut di bawah ini.
Baca juga: Unik, Budidaya Jamur Tiram Ini Hasilkan Keuntungan Rp30 Juta Per Bulan, Kok Bisa?
Bahkan, ia mengaku hanya mengawali proses dengan modal Rp100 ribu saja hingga kini sukses dapatkan keuntungan Rp5 juta per hari sampai dikejar-kejar pembeli.
Cerita Sukses Usaha Jamur Tiram Nguberwelas Mushroom
"Dulu sangat susah untuk melakukan penjualan tapi kini sampai dikejar-kejar pembeli karena mereka saking habis stoknya," ujar owner Nguberwelas Mushroom di Tulungagung tersebut.
Awalnya pada 2017, ia habis kontrak kerja di Bekasi di pulang ke kampung halaman. Dulunya ia memang pernah merencanakan berbisnis berupa budidaya telur ayam sampai beli kandang, namun tidak berjalan baik.
Akhirnya dengan kepulangannya kembali, kandang tersebut bisa dimanfaatkan untuk budidaya Jamur Tiram. Menurut risetnya, bisnis ini akan menyerap banyak karyawan dan berikan kesempatan kerja pada banyak orang.
Baca juga: KWT Tabiang Mandiri Limau Manis Olah Jamur jadi Beragam Kuliner
Berangkat dari latar belakang itu, ia pun membeli 10Kg Jamur Tiram seharga Rp100 ribu di pasar dan peroleh keuntungan penjualan Rp70 ribu dari setiap penjualan. Meski awal merintis tak mudah, karena banyak cemoohan.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024