Saking Melegitnya, Pengusaha Ini Dituding Pesugihan! Apa Peluang Usahanya?
Sehingga cara yang dipilihnya adalah dengan cara berjualan ayam goreng kremes, yang di balut dengan kemasan box terbuat dari eceng gondok.
"Kalau mengingat awal-awal ya sedih, awalnya cuma pekerja proyek. Setelah punya anak, jadi kepikiran anak harus punya masa depan," ujarnya saat ditanya Pemilik kanal Youtube Rajarasa Channel.
Hal itulah yang menumbuhkan inovasi untuk mencoba berjualan ayam goreng. Sebelum melegit, ayam goreng miliknya dijual dengan cara keliling oleh suaminya.
Baca juga: Cuma Modal Rp500 Ribu ke Penghasilan Rp100 Jutaan/Bulan: Tips Sukses Bangun Usaha
Di awal yang hanya coba jual 20 ekor ayam, ternyata ludes. Semangatnya pun terpacu untuk berjualan, setiap hari ia memasak ayam goreng dan dijual suaminya dengan cara keliling.
Hingga suatu hari ayam goreng jualannya pun melegit banyak diminati. Ternyata hal ini membuat orang lingkungan sekitar tempat tinggalnya merasa tidak senang.
Karena begitu larisnya, orang pun menudingnya pakai persugihan agar jualan tersebut bisa habis, bisa untung banyak.
"Ya sedih mas, saking tidak sukanya sama kita, malah bilang kita pesugihan. Tapi ya biarlah, saya ndak pernah ambil hati. Karena yang saya lakukan bukan apa yang mereka bilang," ucapnya.
Tidak hanya dikira pesugihan, usaha yang dijalankan itu juga diremehkan banyak orang. Namun berkat kesabaran dan keuletannya dalam berjualan, semuanya berjalan dengan baik.
"Pernah di awal itu ada yang minta dibuatkan untuk dijual juga, terus saya buatkan. Ada juga waktu itu saya buat 200 ekor ayam, untuk 6 bakul. Alhamdulillah ludes semua," katanya.
Sampai pada saat titik bawahnya, Bu Mirti pun pernah dikhianati oleh karyawannya. Bahkan karyawan lainnya juga ikut di bawa. Namun ia tetap tidak berkecil hati.
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024