Ini Proyek Senilai Rp18,06 Miliar yang Diduga Ada Mark Up pada Dinas Pendidikan Sumbar, Statusnya Naik jadi Penyidikan
"Sejauh ini kita masih normatif dan akan melakukan pendalaman. Tentunya, nanti akan ada kajian serta analisa lainnya dari Tim Kejati Sumbar," terang Farouk.
"Untuk tahapan selanjutnya, nanti akan kita informasikan," tutup dia. (*)
Halaman:
1 2
Penulis: Veri Rikiyanto
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar