Ekosistem Industri Terintegrasi jadi Mandat Pemerintah, Ini Perusahaan yang Telah Lakukan Hilirisasi

Senin, 16 Oktober 2023, 16:22 WIB | Bisnis | Nasional
Ekosistem Industri Terintegrasi jadi Mandat Pemerintah, Ini Perusahaan yang Telah Lakukan...
Kantor PT Timah.

CILEGON (16/10/2023) - Pemerintah mewajibkan pelaksanaan hilirisasi nikel, bauksit, tembaga dan timah untuk mendorong pembangunan ekosistem industri di dalam negeri yang terintegrasi.

Atas mandat tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, komoditas timah saat ini jadi industri paling hilir dalam menjalankan hilirisasi yang ditugaskan pemerintah.

PT Timah Tbk sebagai badan usaha miliki negara yang mengurusi soal timah, sudah melakukan proses hilirisasi tersebut.

Sejak tahun 2029, telah melakukan pengolahan timah menjadi tin solder, kemudian diikuti tin chemical melalui anak usahanya, PT Timah Industri (PT TI) sejak tahun 2010.

Baca juga: Kementerian ESDM Tetapkan PT SBS Peraih Penghargaan Good Mining Practice 2023

"Strategi hilirisasi mineral di antaranya melalui percepatan pengintegrasian supply chain antara tambang dan smelter, pengintegrasian industri pengguna bahan olahan mineral dan pengembangan industri lanjutan, serta aplikatif dari hasil pengolahan atau pemurnian mineral," kata Menteri ESDM, Arifin Tasrif dalam acara Indonesia Mining Summit di Bali, Selasa (10/10/2023).

Kementerian ESDM mencatat, Indonesia memiliki total sumber daya timah sebanyak 7,2 juta ton bijih (SnO2) dan 2,4 juta ton Sn.

Cadangannya sebanyak 6,8 juta ton bijih (SnO2) dan 2,2 juta ton Sn.

"Secara umum, pemakaian solder adalah pabrik elektronik, pabrik otomotif dan pabrik semikonduktor. Pemakaian produk tin chemical adalah pabrik pipa PVC dan plastik kemasan makanan," jelas Arifin.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana menyebutkan, saat ini industri paling hilir dalam menjalankan hilirisasi adalah komoditas timah.

Dimana, sudah ada industri tin solder, tin chemical dan tin plate untuk pengolahan logam timah.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: