Rumah Kelahiran Buya Hamka jadi Simbol Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif Bawaslu Agam

Sabtu, 14 Oktober 2023, 08:03 WIB | Kabar Daerah | Kab. Agam
Rumah Kelahiran Buya Hamka jadi Simbol Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif Bawaslu...
Anggota Bawaslu Agam, Yuhendra pasangkan deta pada Koordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sumatera Barat, Muhammad Khadafi jelang deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif di rumah kelahiran Buya Hamka di Nagari Sungai Batang, Kamis. (humas)

AGAM (12/10/2023) -- Rumah Kelahiran Buya Hamka di Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya, jadi simbol pengawasan pelaksanaan Pemilu 2024 melalui program Kampung Pengawasan Partisipatif di tingkat Kabupaten Agam dimulai. Gagasan "Bersama Rakyat Awasi Pemilu" pun digaungkan.

"Rumah Kelahiran Buya Hamka sengaja dipilih, karena beliau merupakan tokoh bangsa, seorang ulama, filsuf sekaligus sastrawan asal Kabupaten Agam. Sifat beliau yang banyak jadi panutan, hendaklah jadi cerminan untuk menyukseskan Pemilu 2024," harap Ketua Bawaslu Agam, Suhendra saat peluncuran Kampung Pengawasan Partisipatif Tingkat Agam, Kamis.

Kampung Pengawasan Partisipatif merupakan program nasional dari Bawaslu RI dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi Pemilu.

Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif ini dihadiri Koordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sumatera Barat, Muhammad Khadafi, Lizawati Fitri (Anggota KPU Agam), Bupati Agam diwakili Kepala Badan Kesbangpol Agam dan Camat Tanjung Raya.

Baca juga: Gedung Halal Tourism Hub Buya Hamka 50 Persen Rampung, Pengelolaan melalui Skema Wakaf

Kepala Sekretariat Bawaslu Agam, Yuli Zamra mengatakan, kegiatan ini juga mengundang partai politik Peserta Pemilu 2024, stakeholder terkait dan tokoh masyarakat Salingka Danau Maninjau.

Dalam sambutannya, Suhendra menyampaikan, peserta Pemilu diharapkan dapat ikut serta dalam membangun Pemilu yang berkualitas.

Kepala Badan Kesbangpol Agam, Budi Prawira Negara mewakili Bupati mengajak seluruh lapisan masyarakat, untuk bersama mengawasi Pemilu.

"Meskipun sudah jadi tugas dan wewenang Bawaslu dan KPU sebagai Penyelenggara Pemilu, seluruh warga negara mempunyai tanggung jawab moral untuk mengawasi Pemilu yang demokratis, selaras dengan tujuan pembentukan kampung pengawasan partisipatif ini," kata dia.

Baca juga: Gala Premiere Film Buya Hamka Vol.2, UAS Sebut akan Nonton Lagi Bersama Istri

Deklarasi yang dilakukan Muhammad Khadafi itu, ditandai dengan pemukulan gandang tambua tansa, yang menjadi ciri khas Maninjau.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: