Awalnya Terbukti Membayar, Tapi Game Crazy Ini Disebut Scam, Apakah Alasannya?
BELAKANGAN viral aplikasi penghasil uang dengan berbagai nama Crazy seperti Crazy Dog, Crazy Farm hingga Crazy Card sejak 2023.
Berdasarkan ulasan Valora News dari Youtuber Jadi Berkah sebelumnya bahwa Crazy Dog dan segala jenis aplikasi panen online (farm), telah terbukti membayar.
Berbeda dengan aplikasi penghasil uang Crazy Card milik developer Exowner yang sudah didownload oleh 100 ribu para pengguna Playstore, yang disebut scam.
Awalnya, Crazy Card sempat membayar dengan nominal kecil. Namun, ada beberapa hal yang membuat aplikasi tersebut dinilai akan scam dan rangkuman lengkapnya akan dijabarkan pada artikel ini.
Baca juga: Main Game Crazy Bird Dapat Saldo DANA Gratis Rp600 Ribu! Terbukti Membayar?
Apabila kamu berniat untuk membuktikannya sendiri, boleh langsung download di Playstore dan lakukan pendaftaran dengan mengaitkan pakai akun Gmail atau pun Facebook hingga mulai mengerjakan misi.
Cara Hasilkan Uang dari Aplikasi Crazy Card
Menurut artikel online yang dipublikasikan oleh prabumulihpos Disway, aplikasi penghasil Uang Crazy Card disebut bisa memberimu saldo DANA gratis dalam hitungan detik.
Tentu saja, tulisan berjudul "Tanpa Cek In dan Undang Teman! Main Game Crazy Card dibayar Saldo DANA Gratis, Langsung Narik Hitungan Detik" tersebut sudah pasti tidak benar adanya.
Sebelum mengetahui alasannya, simak dulu cara hasilkan saldo DANA pada Crazy Card tersebut yaitu dengan mengerjakan misi seperti bermain kartu online. Caranya, dengan menyamakan angkanya.
Baca juga: Main Aplikasi Game Penghasil Uang, Dapat Saldo DANA Grati, Emang Ada?
Jadi begini, di bagian atas terdapat beberapa kartu berisi angka. Nah pada bagian bawahnya, terdapat kumpulan kartu yang ketika di klik akan memunculkan angka. Nah, sama kan letak angka pada kartu di atasnya.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024