Terbukti Membayar Tapi Nominal Kecil, Ini 5 Daftar Aplikasi Penghasil Uangnya
Klik saja angka yang terdapat ikon koinnya, kemudian pilih metode withdraw ke saldo DANA. Youtuber Jadi Berkah menyarankan, bahwa tarik saja nominal kecil dari Rp1, Rp30, Rp100 dan Rp500.
"Sebenarnya jika ingin menarik Rp1.000 bisa terbukti membayar tapi kamu akan disuruh banyak sekali nonton iklan dan tidak worth it dari apa yang kamu usahakan," ujar Jadi Berkah pada videonya.
2. Collect em All
Baca juga: Bonus Undang Teman 20 Persen dari Game Penghasil Uang Happy PopStar, Terbukti?
Kedua, aplikasi penghasil uang Collect em All juga disebut sudah terbukti membayar tapi hanya pada nominal kecil. Sementara, misi yang ditawarkan yaitu mengcollect beberapa gambar sesuai potongan puzzle.
Kamu harus memilih satu gambar untuk melengkapi bagiannya agar sama seperti contoh di atas, kemudian akan ada sejumlah koin sebagai hadiah setiap selesai pengerjaan.
Apabila jatah tiket permainan abis, kamu bisa memperolehnya lagi dengan menggunakan 2 cara yaitu nonton iklan atau main game. Berikutnya pada tahapan penarikan terdapat opsi Rp250 - Rp1.250 - Rp5.000 - Rp12.500 - Rp50.000 hingga Rp125.000.
Seperti yang dijelaskan sebelumnya bahwa aplikasi yang dibahas pada artikel ini memang terbukti membayar, tapi hanya pada nominal kecil seperti hasil withdraw Youtuber Jadi Berkah sebanyak Rp250 saldo DANA.
Hal tersebut juga dibenarikan oleh salah seorang pengguna Google Playstore yang bernama Jack Kerby Andrada dan menurutnya, "butuh satu atau dua bulan untuk peroleh nominal withdraw tinggi."
3. Wild Booster cukup legit
Ketiga, aplikasi penghasil uang Wild Booster dengan misi bersihkan cache ponsel hanya terbukti berikan pembayaran pada nominal Rp728 berdasarkan penjabaran Youtuber Jadi Berkah.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024