Terbukti Membayar Tapi Nominal Kecil, Ini 5 Daftar Aplikasi Penghasil Uangnya
Awalnya, Wild Booster cukup legit karena pernah juga terbukti membayar Rp10.483 serta Rp16.347. Namun saat Youtuber Jadi Berkah akan withdraw nominal Rp67.387, pembuktian pembayaran tidak kunjung datang.
Selain itu, pembuktian ulasan juga dilakukan oleh pengguna Google Store aldrin rozario. Menurutnya, "Aplikasi ini banyak bug. Bahkan setelah undang teman pun tak terbukti membayar," ujarnya di Playstore.
Tidak hanya itu, artikel online Zona Tekno juga memberi kesimpulan terkait pembuktian pembayarannya yang sempat berhasil di awal. "Tapi kami tidak berani memastikan sampai kapan," ujar Ulah Kita.
4. Happy PopStar
Keempat, aplikasi penghasil uang Happy PopStar memiliki misi menyatukan puzzle tersedia sesuai warnanya dan akan mendapatkan pertambahan koin hingga dapat terakumulasi jadi saldo DANA.
Misi lainnya yaitu check in harian dengan perhitungan 22 ribu koin setara dengan Rp3.000, ada pula misi undang teman dengan keuntungan 20% yang didapatkan ketika teman mu berhasil lakukan penarikan.
Jadi, kamu tidak langsung di bayar ketika berhasil undang teman. Tapi, teman mu harus bermain di aplikasi hingga lakukan withdraw. Setelah berhasil, baru lah 20% dari pendapatannya jadi milikmu.
Sayangnya, Youtuber Jadi Berkah baru melakukan pembuktian bahwa aplikasi penghasil uang Happy PopStar baru membayarnya pada nominal Rp3.000. Hal serupa juga dituliskan pengguna Playstore di bawah ini:
"Jangan buang waktumu, butuh 30 hari untuk mencairkan uangnya. Kau tahu maksudku? Seperti penipuan lain dengan banyak iklan," (Dino Dwinanto).
"Permainan yang bagus dan Anda benar-benar dapat menarik diri tetapi sejumlah kecil untuk waktu yang lama untuk bermain," (Leah Parocha).
5. Tile Win Cash
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024