Pemilu 2024, Muflihun: Belum Ada ASN Aktif Pemko Pekanbaru Ikut Mencaleg

Sabtu, 30 September 2023, 13:15 WIB | Kabar Daerah | Kota Pekanbaru
Pemilu 2024, Muflihun: Belum Ada ASN Aktif Pemko Pekanbaru Ikut Mencaleg
Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun.

PEKANBARU (29/9/2023) - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun mengungkapkan, seorang ASN kalau maju jadi caleg, harus mundur lebih dulu. Baru sah jadi caleg, kalau sudah ada SK pemberhentian sebagai ASN.

"Hingga kini, belum ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemko Pekanbaru yang maju sebagai calon legislatif (caleg)," ungkap Muflihun, di Pekanbaru, Jumat.

Sesuai Peraturan KPU No 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, ASN yang maju sebagai caleg wajib mengundurkan diri terlebih dulu.

Pada Pasal 14 Ayat 3 dan Pasal 15 Ayat 3 PKPU dimaksud, juga ditegaskan soal penyerahan surat bukti telah berhenti sebagai ASN dan pejabat publik saat terdaftar sebagai calon tetap Pemilu 2024 mendatang.

Baca juga: Bawaslu Sumbar Gelar Rakor Pengawasan Pemilu Partisipatif, Ini Target yang Ingin Dicapai

Hal senada disampaikan Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution. Menurut dia, sejauh ini memang belum ada ASN Pemko Pekanbaru yang akan maju di Pileg tahun 2024 mendatang.

"Kecuali yang sudah pensiun, mungkin ada," ujarnya. (*)

Penulis: Arif Budiman Effendi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: