Ternyata Followers Tidak Jadi Penentu Suksesnya Jualan Online, Ini Tips Bisnisnya
MUNGKIN kamu sering mendengar bahwa banyaknya followers akan meningkatkan penjualan produkmu, tapi ternyata hal tersebut tidak selamanya berlaku.
Menurut TikTokers Asep Abdurrahman, bahwa pengandalan followers media sosial dalam peningkatan penjualan, harus memiliki algoritma khusus dan tak akan maksimal.
"Anggap lah kamu memiliki 30 ribu followers, tapi kan ketika upload produk atau pun konten, tidak semua pengikutmu akan melihatnya," ujar TikTokers Asep Abdurrahman.
Maka dari itu, kamu harus menerapkan strategi dan tips bisnis lain dalam berjualan. Salah satunya menggunakan konsep List building, agar dapat mencapai target konsumen lebih spesifik.
Baca juga: Sering Dikira Ngepet! Ini 5 Pekerjaan yang Menghasilkan Banyak Uang
Hal tersebut telah dibuktikan oleh TikTokers Asep Abdurrahman yang berhasil dapatkan Rp2,9 juta dalam waktu 24 jam dengan menggunakan teknik List Building, berikut penjabaran terkait metodenya.
Tips Bisnis List Building
Secara garis besar, list building adalah mengumpulkan data terkait email atau pun nomor Whats App dari calon pembeli yang nantinya bisa kamu kirimkan pesan.
Nah, untuk memaksimalkan teknik list building, kamu bisa menggunakan metode Lead Magnet yaitu sesuatu yang berharga bagi calon pembeli dan kamu bisa mengarahkan mereka untuk mengisi form.
Dapat disimpulkan bahwa cara kerja list building yaitu dengan mengumpulkan database customer, berupa email atau pun nomor Whats App yang nantinya akan kamu kirim pesan promosi secara otomatis.
Baca juga: Tanpa Iklan Tetap Banjir Orderan? Cobain 4 Cara Ini, Dijamin Bisnin Online Kamu Melejit!
Beberapa teknik pesan yang dikirim dapat digunakan dengan menerapkan metode Lead Magnet, hal tersebut bahkan dinilai lebih baik dari pada keranjang kuning TikTok atau pun affliate link di Instagram.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024