3 Ide Usaha di Desa Paling Menggiurkan, Sehari Untung Rp2 Jutaan!
Jenis usaha yang satu ini sangat potensial, pasalnya bisnis ikan hias sangat tidak berpengaruh dengan musim apa pun. Karena pencinta ikan hias yang tersebar dimana-mana.
Ditambah lagi dengan teknologi modern yang memungkinkan kamu bisa menembus pasar global. Sehingga bisnis Impor Ekspor ikan hias pun sangat mudah dijalankan dan tentunya sangat menjanjikan.
Usaha ternak ikan hias sekarang menjadi begitu populer, dan bisa dianggap sebagai tren bisnis peternakan yang menjanjikan. Budidaya ikan hias tidak memerlukan lahan yang luas, hal ini pun menyebabkan banyak orang mulai mencoba menekuni usaha ini.
Baca juga: Tips Memilih Bisnis Franchise yang Tepat, Dijamin Anti Rugi!
Usaha ternak ikan hias juga merupakan salah satu usaha yang berpotensi besar, hal ini disebabkan karena permintaannya yang tinggi.
Apalagi semenjak masa pandemi membuat masyarakat Indonesia menyukai ikan hias, di mana mereka memelihara ikan hias untuk mengisi waktu kosong mereka.
Kamu juga bisa memulai usaha ini hanya dengan modal sedikit, sekitar Rp300-500 ribu saja sudah bisa memulai usaha ini. Kamu bisa memulainya dengan jumlah sedikit terlebih dahulu.
Harga ikan hias cupang sendiri tidaklah mahal, harganya pun juga bervariasi mulai dari Rp3-25 ribuan. Kamu bisa estimasikan harga harga akuarium seharga Rp200 ribu.
Sementara harga pakan harganya itu dimulai dari Rp10 ribu, usaha ternak ini terbukti berhasil memberikan keuntungan Rp2 juta per hari.
2. Bisnis Impor & Ekspor
Ide usaha yang kedua adalah bisnis impor dan ekspor. Banyak yang berpikir bisnis ini sulit dijalankan, karena minimnya pengetahuan.
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024