3 Ide Usaha di Desa Paling Menggiurkan, Sehari Untung Rp2 Jutaan!
Padahal akhir-akhir ini banyak komunitas impor ekspor barang dari luar dan di dalam negeri. Komunitas itu juga didukung dengan zaman modern saat ini.
Di mana kamu bisa dengan mudah menjualnya di platform online, seperti website, marketplace, dan banyak sosial media yang bisa kamu manfaatkan untuk berjualan.
3. Beternak Kroto
Ide usaha yang terakhir adalah beternak kroto atau semut rangrang. Tidak bisa dipungkiri bisnis yang satu ini sangat menjanjikan.
Kroto merupakan lava atau telur dari semut rangrang, pastinya di Indonesia tidaklah sulit untuk mencari semut rangrang. Biasanya mereka hidup di hutan atau di perkebunan kopi.
Bagi mereka para peternak burung dan pembudidaya ikan, pasti menggunakan kroto sebagai pakan guna meningkatkan kualitas ternak ikanya.
Hal ini pun bisa menjadi salah satu peluang usaha yang sangat menjanjikan, dan tidak harus berada di lahan yang luas.
Kamu hanya perlu menyediakan tempat untuk budidaya kroto saja, bisa kardus, ember atau lainnya. Ide bisnis yang satu ini bisa dibilang sangat menjanjikan, karena dari 1 kg kroto bisa kamu jual dengan harga Rp300-400 ribu per kilogramnya.
Bisnis yang satu ini betul-betul masih minim pesaing dan perawatannya pun sangat mudah, jadi bisa dipastikan usaha ini sangat potensial.
Itulah informasi terkait beberapa ide usaha yang bisa dicoba untuk dijadikan sebagai referensi untuk memulai sebuah usaha di desamu. Jangan lupa untuk terus update informasi terbaru lainnya di ValoraNews.com. (*)
Jika kamu ingin mendapatkan informasi terkait ide bisnis dan DANA Kaget setiap harinya, silakan bergabung di Grup Telegram Ini.
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024