Aplikasi Penghasil Uang Fec Shop Hasilkan Puluhan Juta Rupiah, Scam atau Terbukti? Cek Faktanya!
VIRAL sekarang banyak orang yang mencoba bermain aplikasi penghasil uang Future E-Commerce (Fec), kendati mampu memberikan penghasilan jutaan hingga puluhan juta kepada para penggunanya.
Aplikasi ini sudah mulai buming di Indonesia sejak bulan Mei 2023 lalu. Sebelumnya ValoraNews.com juga sudah pernah mengulas sedikit tentang aplikasi ini.
Namu apakah benar aplikasi ini sudah mulai scam? Untuk lebih jelasnya pastikan kamu membaca artikel ini hingga akhir.
Terlepas dari itu saat ini sudah banyak para Youtuber Indonesia yang membuat video review tentang aplikasi ini. Ada juga yang mengunggah pendapatannya setelah bermain main aplikasi ini.
Baca juga: Aplikasi FEC Shop Banyak Makan Korban, Pengguna Tertipu: Uang Puluhan Juta Tak bisa Ditarik
Tidak hanya itu sekarang, kamu juga bisa melihat bahwa sekarang sudah banyak seminar-seminar FecShop dilakukan masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan.
Hal itu bisa kamu lihat di channel Youtube Nusa Warta, yang mengunggah beberapa video pertemuan para pengguna aplikasi ini.
Kemudian ada juga video pembukaan kantor cabang FecShop di beberapa daerah yang diunggah oleh kanal Youtube GMmini Projek.
Di mana dalam videonya diperlihatkan peresmian kantor FecShop cabang Indonesia, beserta pembagian hadiah reward mentor para penggunanya.
Baca juga: Satgas PAKI Cabut Izin Usaha PT FEC Shopping Indnesia, Menyebar di 4 Provinsi Termasuk Sumbar
Cara Kerja Fecshop
Dilansir dari halaman resmi fecindonesia.com sekarang para pengguna aplikasi tidak perlu lagi menalang pesanan yang ada. Sebab, sekarang admin FecShop sudah menyediakan toko pabrik.
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024