Bisnis UMKM Sering Gagal, Apa Penyebabnya? Begini Solusinya Bisa Cuan Jutaan Rupiah!
Seringkali ini menjadi masalah yang membuat para pelaku UMKM tidak bisa bayar biaya operasional dan hutang, meskipun omzet yang didapatkan sudah besar.
Jadi bagaimana pun kamu tidak boleh membiasakan hal buruk ini ya! Apalagi kalau tidak mau bangkrut dan rugi, semakin bagus tindakan. Maka akan semakin baik pula bagi perkembangan bisnismu.
3. Tidak Pernah Cek Data Keuangan
Dalam menjalankan usaha baik itu skala kecil maupun besar, kamu tetap harus rutin melihat dan cek data keuangan bisnismu.
Setidaknya kamu bisa melihat seperti apa penjualanmu setiap bulannya, yang bisa dijadikan sebagai acuan.
Misalnya ketika masalah di persediaan yang cepat habis, sehingga kamu juga harus memastikan juga ketersediaan anggaran untuk menyetok barang kembali.
4. Masih Mencatat Keuangan Secara Manual
Kesalahan terakhir yaitu banyak para pelaku usaha UMKM yang mencatat keuangannya secara manual, dan tidak menggunakan atau memanfaatkan teknologi yang ada.
Membayangkannya saja sudah begitu rumit, apalagi harus menghitung laba-rugi setiap bulannya. Tidak bisa dipungkiri sekarang itu masih banyak pengusaha yang hanya fokus kepada penjualan saja.
Sementara persoalan keuangan dijadikan persoalan belakangan, karena merasa malas harus hitung-hitung bila toko sudah tutup. Jelas saja itu semua menjadi ribet dan membuat kamu malas mengerjakannya.
Di zaman sekarang sudah banyak kemudahan yang bisa kamu manfaatkan untuk membantu dalam menyelesaikan pencatatan keuangan. Di mana saat ini sudah ada aplikasi yang khusus digunakan para pelaku UMKM.
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024