Galian C Merajalela, Kerinci Diintai Bencana Alam
VALORAnews - Puluhan tambang liar jenis Golongan C, berpotensi jadi pemicu bencana alam di sejumlah titik di Kabupaten Kerinci. Karena, hanya satu dari 20 lokasi galian C yang mengantongi izin eksploitasi.
Data Dinas Perindag, UMKM dan ESDM Setkab Kerinci, ada 20 tambang beraktifitas di 8 kecamatan dan menggunakan alat berat jenis ekskavator di wilayah kecamatan Danau Kerinci, Batang Merangin, Keliling Danau, dan terparah lagi di Kecamatan Gunung Kerinci serta Kayuaro. Bukit digali dan limbahnya mengalir ke Sungai.
Kabid ESDM Dinas Perindagkop UMKM dan ESDM Kabupaten Kerinci, Andrialmi dikonfirmasi membenarkan, dari pantauan pihaknya terdapat 20 lokasi tambang liar beroperasi tidak punya dokumen izin.
"Cuma 1 lokasi galian C punya izin. Lokasinya di Sungai Tuak, Desa Siulak Deras Mudik, Gunung Kerinci. Ada sekitar 20-an lokasi lagi tidak ada izin," ujarnya.
Baca juga: Komisi I DPRD Kerinci Konsultasi tentang Perpres 53 Tahun 2023 dengan DPRD Sumbar
Ditanya soal tindakannya? ESDM meng-claim, pihaknya sudah memberi penyuluhan kepada pihak penambang.
"Sudah beberapa kali kita peringati dan kita minta mengurus izin. Namun banyak yang mengurus izin tapi tidak lengkap," katanya.
Terkait aktifitas galian C illegal tersebut, pihaknya menyerahkan kepada penegak hukum. "Untuk penertiban itu urusan aparat penegak hukum," imbuhnya. (cr2)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 67 Pengusaha Randang Berhimpun di Hipermi, Gubernur: Tembus Pasar Nasional hingga Internasional
- Open House Ketua DPRD Sumbar, Kuliner Khas Minang jadi Favorit
- Mendagri Ikuti Tradisi Makan Bajamba Ala Minang di HUT Satpol PP dan Satlinmas, Mahyeldi Sampaikan Filosofinya
- Suwirpen Suib Fasilitasi 52 Pelaku IKM dan Wirausaha Baru Ikuti Bimtek Pengelolaan Kuliner
- Anggota Komisi II DPRD Sumbar Fasilitasi Festival Olahan Daging Kambing di Tanah Datar