Resign dari BUMN, Kini Punya Penghasilan Puluhan Juta, Reseller di Seluruh Indonesia!
KENTUNK merupakan camilan keripik kentang yang berasal dari daerah Yogyakarta. Usaha camilan ini sebulannya bisa meraup omzet puluhan juta.
Siapa sangka kalau ternyata owner dari Kentunk ini merupakan mantan karyawan BUMN yang memiliki gaji dua digit. Lebih memilih mengembangkan usaha ini dibanding bekerja dan menikmati gaji dua digitnya.
Kamu bisa temukan Kentung di marketplace ataupun media sosial, harga per bungkus atau pcs nya hanya sekitar Rp14-16 ribuan saja. Tapi pembelinya luarbiasa mencapai angka ratusan pcs.
Camilan ini pun juga bisa kamu jadikan sebagai oleh-oleh saat berkunjung kekampung halaman, atau juga bisa untuk hampers lebaran, hadiah, dan lain semacamnya.
Baca juga: 5 Ide Bisnis Kuliner Paling Laris di Tahun 2024, Cuan Rp700 Ribu/hari!
Selain punya citarasa khas sendiri, Kentunk juga dikemas dalam kemasan yang semenarik dan sebagus mungkin. Sehingga ini menjadi daya tarik sendiri bagi camilan kentunk.
Jika kamu menjadi owner Kentunk, apakah kamu mau dan bersedia resign dari BUMN demi memulai sebuah usaha dari 0? Seperti apa kisahnya, pastikan kamu membaca artikel ini hingga akhir.
Karena banyak hal positif yang bisa kamu jadikan sebagai motivasi dalam hidupmu, hingga menuju kesuksesan versi terbaik menurutmu.
Kisah Mantan Pegawai BUMN Resign demi Merintis Usaha
Dilansir dari channel Youtube Pecah Telur, berawal karena kesukaan terhadap camilan terutama keripik kentang, Raka pria asal Yogyakarta termotivasi ingin memulai usaha kuliner camilan.
Baca juga: Pengusaha Muda Sukses Di Usia 22 Tahun, Modal Rp300 Ribu Omzet Ratusan Juta
Pada saat awal memutuskan resign ia belum punya pegangan apapun, namun istrinya tetap mendukung dan dicobalah untuk berjualan gorengan.
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024