Resign dari BUMN, Kini Punya Penghasilan Puluhan Juta, Reseller di Seluruh Indonesia!
Akan tetapi ia berfikir tidak mungkin selamanya akan menjadi pedagang gorengan, maka dari itu ia berani mencoba memulai usahanya.
Di mana ia menginginkan usaha kuliner, produknya bisa dikirim hingga ke luar daerah hingga luar provinsi dan melebihi itu.
Raka pun memutuskan untuk berhenti dari pekerjaannya sebagai manajaer keuangan di salah satu kontraktor terbesar di Indonesia.
Baca juga: Cuma Modal Rp500 Ribu ke Penghasilan Rp100 Jutaan/Bulan: Tips Sukses Bangun Usaha
Bayangkan gaji yang awalnya mencapai angka dua digit, untuk memulai sebuah usaha dari 0 lagi. Padahal kerja sebelumnya sudah jelas, tapi malah mau menempuh jalan yang lebih menantang.
Sejak lama ia selalu memikirkan usaha kuliner yang bisa tahan lama, dan tidak mudah kedaluwarsa.
Sebelum memulai usaha Kentunk ini, ternyata Raka sudah mencoba banyak usaha. Namun selalu gagal, sehingga kali ini ia putuskan untuk memilih kentang sebagai bahan yang ada di rumahnya yaitu kentang.
Sekaligus kentang ini juga merupakan kesukaannya, jadilah usaha kuliner Kentunk. Di mana modal awal yang dipakai untuk memualai usaha ini yaitu sebesar Rp300 ribu.
Yang mana Rp100 ribu beli kentang 10kg, lalu kemasan Rp50 ribu, bumbu Rp50 ribu, mesin sealer Rp50 ribu. Meskipun begitu banyak orang yang tidak percaya bahwa modal awal yang digunaka Raka hanya Rp300 ribu saja.
Pasalnya orang-orang menganggap harga kemasan saja sudah jutaan, namun ternyata di awal merintis ia tidak menggunakan kemasan yang seperti sekarang.
Melainkan awalnya hanya kemasan plastik biasa saja, sehingga modalnya tidak sebanyak sekarang.
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024