Upload 2 Lembar Dokumen Dibayar Rp33 Juta dari Website Penghasil Uang Studypool, Terbukti?
DARI pada tugas sekolah atau pun kuliahmu nganggur dan jadi sampah, mending di upload ke website penghasil uang Studypool yang terbukti membayar.
Untuk 2 lembar dokumen saja, kamu bisa mendapatkan bayaran hingga Rp33 juta loh. Kok iso? Ya gimana engga, orang per 1 tayangan aja dihargai 10 dolar.
Dapat diartikan bahwa jika ada 1 orang yang melihat atau pun mendownload dokumenmu, cuan 10 dolar atau Rp140 ribu sudah kamu kantongi. Makin banyak tayangan, tentu makin baik.
Bahkan, per satuan dokumen yang terdiri dari 2 lembar saja bisa raup keuntungan hingga Rp33 juta menurut penjelasan Youtuber Hendra Setyo dalam videonya. Tertarik untuk mencobanya?
Baca juga: ADA LAGI FIRAL di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pessel
Sebelum mengetahui cara hasilkan uang dari website Studypool dengan upload dokumen saja, simak dulu informasi sekilas terkait situs tersebut yang dirangkum langsung dari laman resminya pada artikel ini.
Sekilas Tentang Website Penghasil Uang Studypool
Secara garis besar, Studypool adalah website aplikasi penghasil uang yang berbasis edukasi seputar penjualan jurnal dan riset hingga beragam metode pembelajaran lainnya.
Melansir publikasi keterangan dari Kaltim Tribunnews, siswa bahkan bisa belajar langsung dari tutor yang dihadirkan situs Studypool agar meraih penguasaan materi yang mumpuni.
Terdata bahwa banyak bidang edukasi yang ditawarkan, mulai dari bisnis dan humaniora hingga matematika. Bahkan, programing serta sains dan kepenulisan juga ada loh.
Baca juga: DISDUKCAPIL Pessel Prioritaskan Penerbitan Dokumen Korban Bencana
Nah, untuk menghasilkan uang, kamu harus menguasai suatu bidang akademik tertentu dan menjual pengetahuanmu pada platform tersebut. Contoh saja dokumen tentang 'membuat tahapan anggaran bagi siswa'.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024