DPRD Setujui KUA-PPAS Padang 2024, Alokasi Gaji P3K dan Target PAD Turun Rp230 Miliar jadi Catatan

PADANG (4/8/2023) - DPRD Padang sepakati pendapatan daerah sebesar Rp2,342 triliun pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2024 dalam rapat paripurna, Jumat. Selain itu, juga disepakati belanja daerah sebesar Rp2,368 triliun.
"Catatan dari masing-masing fraksi DPRD Padang, diharapkan jadi perhatian saudara wali kota dalam menindaklanjuti persetujuan KUA-PPAS ini kedalam rancangan APBD 2024," ungkap Wakil Ketua DPRD Padang, Amril Amin yang meminpin sidang paripurna didampingi Arnedi Yarmen dan Ilham Maulana.
Pendapatan daerah ini, bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp706,83 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp1,632 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3,528 miliar.

Sedangkan belanja daerah, terdiri dari belanja operasi sebesar Rp2,201 triliun, belanja modal sebesar Rp155,831 miliar serta belanja tidak terduga sebesar Rp11,809 miliar.
Baca juga: Amril Amin Gelar Buka Bersama Anak Yatim dan Tim Relawan
Dengan komposisi seperti itu, terdapat selisih kurang antara pendapatan dan belanja daerah sehingga dicatatkan sebagai defisit sebesar Rp25,7 miliar. Defisit ini ditutupi dengan pembiayaan daerah netto sebesar Rp25,7 miliar, sehingga APBD Padang tahun 2024 dalam posisi berimbang.
Rapat paripurna ini, dari eksekutif dihadiri Wawako Padang, Ekos Albar, Andree Algamar (Sekda), anggota DPRD Padang, Hendrizal Azhar (Sekwan) serta Forkopimda dan undangan lainnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani berhalangan hadir karena menghadiri kegiatan di Bali.
Pendapat Akhir Fraksi
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Padang Buka MoT Pesantren Ramadhan Tingkat Kecamatan Padang Selatan
Sebelum persetujuan diambil, pimpinan sidang mempersilahkan juru bicara masing-masing fraksi di DPRD Padang menyampaikan pendapat akhir fraksinya terhadap KUA-PPAS Tahun 2024.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Dana Operasional RT RW Kecamatan Padang Timur Dibagikan, Ini Pesan Wali Kota Padang
- Tim 100 Bakorsi Padang Dikukuhkan, Ini Susunan Pengurusnya
- Barang Dugaan Pelanggaran di Masa Kampanye Wajib Dijaga secara Kualitas dan Kuantitas
- DPRD Padang Sepakati Pendapatan Daerah APBD Tahun 2024 Sebesar Rp2,53 Triliun
- Sosialisasi Perda No 16 Tahun 2019, Afrizal: Usaha Kecil dan Koperasi harus jadi Wahana Penciptaan Lapangan Kerja
182 PPPK Tenaga Fungsional Guru Pasbar Ikuti Pembekalan
Kabar Daerah - 07 Desember 2023
PENGADAAN BARANG JASA: 115 Paket PBJ Tuntas Terlaksana di Pessel
Kabar Daerah - 07 Desember 2023