DPRD Setujui KUA-PPAS Padang 2024, Alokasi Gaji P3K dan Target PAD Turun Rp230 Miliar jadi Catatan

Jumat, 04 Agustus 2023, 17:43 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
DPRD Setujui KUA-PPAS Padang 2024, Alokasi Gaji P3K dan Target PAD Turun Rp230 Miliar...
Wakil Ketua DPRD Padang, Amril Amin serahkan nota persetujuan KUA PPA Padang Tahun 2024 pada Wawako Padang, Ekos Albar, usai rapat paripurna dengan agenda persetujuan KUA PPAS Padang 2024, Jumat. (humas)
Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Padang, Elly Thrisyanti serahkan pandangan akhir fraksinya terhadap KUA PPAS Tahun 2024 pada Wakil Ketua DPRD Padang, Amril Amin dalam paripurna, Jumat. (humas)
Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Padang, Elly Thrisyanti serahkan pandangan akhir fraksinya terhadap KUA PPAS Tahun 2024 pada Wakil Ketua DPRD Padang, Amril Amin dalam paripurna, Jumat. (humas)

Fraksi PKS disampaikan Pun Ardi, Fraksi Gerindra oleh Elly Thrisyanti, Fraksi Persatuan Berkarya NasDem disampaikan Ketua Fraksinya, Helmi Moesim, Fraksi PAN disampaikan Faisal Nasir, Fraksi Partai Golkar-PDIP disampaikan Jumadi dan Fraksi Partai Demokrat dibacakan Mhd Fauzi.

"Fraksi PAN dapat menyetujui Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024 dengan catatan, apa yang dibahas di Banggar, disetujui bersama TAPD waktu pembahasan, dimasukan ke dalam lampiran KUA-PPAS Tahun 2024," ungkap Faisal Nasir.

Kemudian, Elly Thrisyanti memberi catatan tentang, penurunan Pendapatan Daerah pada rancangan KUA-PPAS 2024 sebesar 9,19% dibandingkan target APBD 2023.

Baca juga: Edwar Imusman Terpilih jadi Ketua PKDP Nanggalo

Pimpinan sidang, Amril Amin dialog santai dengan Wawako Padang, Ekos Albar dalam paripurna persetujuan KUA PPAS Tahun 2024, Jumat.
Pimpinan sidang, Amril Amin dialog santai dengan Wawako Padang, Ekos Albar dalam paripurna persetujuan KUA PPAS Tahun 2024, Jumat.

Dia menilai, seharusnya ini jadi perhatian TAPD, karena dampaknya sangat besar terhadap program dan kegiatan yang akan dilaksanakan perangkat daerah.

"Penurunan target pendapatan daerah ini penyebabkan didominasi oleh penurunan target PAD sebesar Rp230 miliar atau 24,82%," ungkap Elly mengingatkan.

Menurut Elly, TAPD seakan melakukan pembiaran terhadap usulan Perangkat Daerah menurunkan target pendapatannya, dengan cara mengabaikan hasil kajian potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, hasil pembahasan perubahan APBD 2023 dalam penetapan target pendapatan serta realisasi pendapatan tahun 2023.

Wawako Padang, Ekos Albar sampaikan sambutannya terhadap persetujuan KUA PPAS Tahun 2024 dalam paripurna, Jumat. (humas)
Wawako Padang, Ekos Albar sampaikan sambutannya terhadap persetujuan KUA PPAS Tahun 2024 dalam paripurna, Jumat. (humas)

"Jika dibandingkan APBD tahun 2023, Anggaran Belanja Daerah pada rancangan KUA-PPAS 2024 berkurang sebesar Rp218,7 miliar atau 8,48 %. Pengurangan Belanja Daerah ini tentunya berpengaruh terhadap alokasi Belanja Modal yang hanya dialokasikan 6,5% dari total belanja daerah untuk pembangunan fisik infrastruktur.

"Sementara, Padang masih menghadapi berbagai persoalan dibidang infrastruktur seperti pembangunan jalan, gedung sekolah, sarana kesehatan, antisipasi banjir melalui pembangunan drainase dan perbaikan drainase yang tidak layak serta sarana perdagangan pasar," tegas Elly.

Guna mengatasi persoalan banjir, Fraksi Gerindra meminta Bappeda dan Dinas PUPR agar melakukan penyusunan dan pembuatan master plan induk kota terkait aliran drainase serta merencanakan revisi penyusunan rencana induk pembangunan Padang terkait pembangunan drainase baru guna menyelesaikan masalah banjir.

Tak hanya itu, tegas Elly, Fraksi Gerindra masih belum melihat adanya pengalokasian gaji dan tunjangan guru P3-K meliputi P3K Passing Grade dan P3K tahun 2024 sebanyak 2.309 orang serta kekurangan insentif guru PAUD sebanyak 400 orang lagi.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI