279 Pejabat Administrator, Pengawas dan Kepsek Dilantik, Edy Rahmayadi: ASN Haram Berpolitik Praktis

Minggu, 06 Agustus 2023, 10:30 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatra Utara
279 Pejabat Administrator, Pengawas dan Kepsek Dilantik, Edy Rahmayadi: ASN Haram...
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi melantik melantik 279 pejabat Administrator, Pengawas dan Kepala Sekolah (Kepsek) tingkat SMA/SMK di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman No 41, Medan. (humas)

MEDAN (6/8/2023) - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengingatkan, Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) mengharamkan ASN terlibat politik praktis.

"Urusan saya jadi gubernur lagi, urusan saya sama Allah. Mau dipilih rakyat, silahkan tak ada urusan sama kalian (ASN). Karena kalian ASN, undang-undang mengharamkan kalian sentuh itu (politik praktis)," kata Edy Rahmayadi di Medan, Jumat.

Hal itu ditegaskan Edy Rahmayadi saat melantik 279 pejabat Administrator, Pengawas dan Kepala Sekolah (Kepsek) tingkat SMA/SMK di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman No 41, Medan.

Edy Rahmayadi juga menyebut, pelantikan para pejabat tersebut sesuai dengan kepentingan organisasi. Terutama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Progress Pengerjaan Jalan Alternatif Medan-Berastagi Capai Angka 57 Persen, Ini Kata Gubernur Sumut

"Demi Allah, demi Tuhan, dalam jabatan ini tidak ada didesain kepentingan saya, ini kepentingan organisasi," kata Edy Rahmayadi yang didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Arief S Trinugroho, kepada para pejabat yang baru dilantik.

Khusus untuk para Kepsek, Edy berpesan, untuk terus jadi teladan bagi para murid maupun guru di sekolah yang dipimpinnya.

Selain ilmu, menurutnya, budi pekerti dan akhlak, mesti ditanamkan di setiap siswa di sekolah.

Sementara itu, untuk para pejabat pengawas dan adminsitrator, Edy meminta untuk menanamkan tiga hal di dalam dirinya.

Baca juga: Edy Rahmayadi Lantik 155 Pejabat Tinggi Pratama, Adminstrator, Pengawas dan Kepala Sekolah

Antara lain loyalitas, esprit de corp dan kerjasama. Ketiganya mesti dilakukan, sehingga target dan program dapat tercapai.

Halaman:

Penulis: Arif Budiman Effendi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: