Freelance Writer Dibayar Rp900 Ribu Per Artikel dari Writers Hub, Ini Metode Kerjanya
PEKERJA lepas atau Freelance kerap kali jadi banyak pilihan para pencari cuan, karena dikerjakan tanpa batas waktu dan bisa dilakukan dimana pun.
Salah satu jenis pekerja lepas yang bisa kamu tekuni yaitu Freelance Writer atau menulis artikel, dengan bayaran hingga 60 dolar atau setara Rp909.174 per tulisan.
Kamu bisa memanfaatkan salah satu website penghasil uang yang bernama Writers Hub, yaitu portal online yang menghubungkan para penulis dengan klien pencari jasa.
Dapat disimpulkan bahwa Writers Hub menjembatani klien yang membutuhkan penulis untuk mengulas produk mereka, dengan para pekerja lepas yang butuh tambahan uang.
Baca juga: Gila! Ada Event Menarik dari Google, Pengguna Bisa Cuan Jutaan Rupiah, Simak Ini Caranya
Sebelum mengetahui cara hasilkan uang sebagai Freelance Writer agar dibayar Rp909.174 per tulisan, simak dulu sekilas informasi terkait Website Penghasil Uang Writers Hub di bawah ini.
Sekilas Tentang Website Penghasil Uang Writers Hub
Writershub adalah sebuah perusahaan internasional yang membantu para freelancer mencari pekerjaan, membangun hubungan profesional dengan mengerjakan proyek klien.
Tujuan Writershub sederhana, untuk mencocokkan pembuat konten terampil (freelance writer) dengan klien yang membutuhkan kemampuan mereka.
Kamu bahkan tidak diharuskan untuk menulis satu tema khusus karena kamu bisa memilih project tergantung permintaan klien, karena terdapat beragam genre penulisan dari berbagai produk.
Baca juga: 5 Rekomendasi Website Penghasil Uang Terpercaya! Cuan Hingga Rp5 Miliar/bulan
Setelah memilih tema berdasarkan produk klien yang diinginkan, kamu akan diajukan beberapa pertanyaan yang berisi kecocokan terhadap ketrampilanmu dengan apa yang dibutuhkan klien.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024