Komut Pertamina Bergaji Rp8,3 Miliar per Bulan, Mulyanto: BBM Naik, Gas Melon Langka

Kamis, 03 Agustus 2023, 17:00 WIB | Bisnis | Nasional
Komut Pertamina Bergaji Rp8,3 Miliar per Bulan, Mulyanto: BBM Naik, Gas Melon Langka
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto.

JAKARTA (3/8/2023) - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto menilai, gaji Komisaris Utama PT Pertamina yang mencapai Rp8,3 Miliar per bulan merupakan sebuah ironi.

Karenanya, dia mendesak Pertamina, untuk segera mengklarifikasi pemberitaan terkait gaji yang belakangan viral di media sosial dan media massa itu.

"Kalau berita itu benar, dia telah jadi bahan ejekan publik. Apalagi Dirut Pertamina baru saja menyatakan, bahwa tahun lalu (2022) Pertamina mencapai keuntungan terbesar sepanjang sejarah. Sesuai konstitusi, kekayaan alam yang dikuasai negara harus digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Bukan kemakmuran segelintir orang, para pengurus BUMN Migas," ujar Mulyanto dalam pernyataan tertulis, Rabu.

Oleh karena itu, politisi PKS ini berharap, PT Pertamina segera mengklarifikasi berita ini. Tidak hanya itu, Ia juga minta BPK (Badan pemeriksa keuangan) RI, memeriksa (audit) anggaran Pertamina. Apakah sudah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Baca juga: Politisi PKS Ini Nilai Sistem Kompensasi BBM Pertalite Tak Transparan, Solusinya Mandeg Pula di Tangan Presiden

"Jangan sampai, penerimaan negara dari sumber daya alam, dinikmati dan jadi bancakan segelintir penguasa."

"Ini melukai rasa keadilan kita, di tengah masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas melon 3 kg bersubsidi dan harga BBM yang kembali naik," tegas Mulyanto.

Diketahui, dalam beberapa hari terakhir pemberitaan media massa diramaikan dengan berita Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) yang masih dijabat Basuki Tjahja Purnama, berdasarkan surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-211/MBU/07/2023 tanggal 25 Juli 2023, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina.

Dengan jabatan Komisaris Utama BUMN Migas itu, Ahok akan menerima gaji hingga Rp8,36 Miliar per bulan.

Jumlah ini jauh lebih banyak dari yang Ahok terima pada tahun sebelumnya, sebesar Rp34,3 miliar per tahun atau sekitar Rp2,8 miliar per bulan. (*)

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: