Usaha Ternak Emang Bisa di Lahan Sempit? Ini 10 Ide Ternak yang Wajib Dicoba!
Nah ide usaha berikutnya yaitu ternak ikan cupang. Ikan kecil, mungil, dan menggemaskan satu ini mendadak tren pasca Indonesia dilanda Covid-19.
Pasalnya keterbatasan masyarakat keluar rumah, membuat mereka merasa bosan dan tidak ada hal yang dikerjakan. Sehingga memelihara ikan cupang menjadi pilihan utama yang terlintas di benak kepala masyarakat.
Tidak sedikit juga orang yang mengatakan dengan memelihara ikan ini dapat menghilangkan stres. Sehingga orang-orang tidak keberatan membelinya, berapapun harga yang ditawarkan oleh pedagang ikan cupang.
Meskipun masa covid-19 sudah berlalu, tapi peminat ikan cupang tidak pernah berkurang. Malahan hingga sekarang peminatnya terus bertambah, begitu juga dengan pengusaha pedagang ikan cupang yang juga bertambah.
Sehingga peluang usaha satu ini sangat pas untuk kamu coba, karena hanya di dalam ember saja ikan cupang masih bisa bernafas. Jadi tidak perlu lahan yang luas untuk memulai usaha ternaknya.
6. Ternak Jangkrik
Belakangan tahun ini sudah banyak orang yang membuktikannya, bahkan ada beberapa kelompok yang membentuk satu kesatuan dengan memulai usaha ternak jangkrik.
Kamu pun dapat memenuhi kebutuhan konsumen, misalnya yaitu para penghobi burung kicau, yang membutuhkan jangkrik sebagai pakan burungnya.
Kemudian ada beberapa pihak yang menjadikan jangkrik sebagai olahan makanan. Sehingga jika kamu mau memulai usaha ini, masih akan sangat memungkinkan untuk kamu bisa mendapatkan penghasilan yang besar dati ternak jangkrik.
Terlebih lagi beternak jangkrik merupakan salah satu bisnis yang menarik untuk dilakukan, apalagi pesain usaha ternak ini masih sangat minim. Akan tetapi permintaannya sebagai pakan burung dan ikan sangatlah tinggi.
7. Ternak Kroto
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024