Siraman Rohani di WBP Lapas Suliki, Ustadz Reza: Jika Masih Bermaksiat, Ada yang Salah di Shalatnya
LIMAPULUH KOTA (26/7/2023) - Ustadz Reza Esfan Asoedjir menerangkan, meskipun kita itu seorang pendosa dan pernah berbuat kekhilafan, namun menegakan shalat tetap harus terus dilaksanakan.
"Shalat itu merupakan salah satu cara, agar kita terhindar dari perbuatan maksiat dan tercela," ungkap Ustadz Reza saat menyampaikan tausyiah tentang keutamaan shalat pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki, Selasa (25/7/23).
Dikatakan, ibadah shalat lima waktu, merupakan tiang agama yang wajib dilakukan setiap umat muslim.
"Jika ada orang yang mengerjakan shalat, tetapi masih melakukan perbuatan maksiat dan tercela, berarti ada yang masih salah dengan cara dia mengerjakan shalat," ungkap Ustadz Reza.
Sementara, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki, Kamesworo mengungkapkan, tausyiah yang disampaikan Ustadz Reza ini, merupakan bagian dari program Pembinaan Kepribadian yang digagas Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki.
Kegiatan ini diharapkan jadi penyemangat diri (self motivation) bagi WBP Lapas Suliki yang mayoritas beragama Islam.
Secara rutin, terang Kamesworo, program Pembinaan Kepribadian ini diisi dengan kegiatan tadarus, melaksanakan shalat wajib secara berjamaah dan menghadirkan para penceramah untuk mengisi rohani para WBP sekaligus pegawai Lapas Suliki.
"Safari Dakwah yang dilakukan Ustadz Reza Esfan Asoedjir ini, sekaligus dalam rangka memperingati 10 Muharram," ungkap Kamesworo.
"Alhamdulillah, tausyiah Ustadz Reza sangat bermanfaat bagi WBP dan juga para pegawai," terang dia.
"Ini sebagai pengingat diri, agar selalu istiqomah dalam menjalankan kehidupan kearah yang lebih baik lagi," tambah Kamesworo. (*)
Penulis: Veri Rikiyanto
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- PDIP Sumbar Usulkan Safni dan Ahlul Badrito Resha di Pilkada Limapuluh Kota 2024, Koalisi dengan PKS dan Hanura
- HJK Limapuluh Kota ke-183, Mahyeldi Bagikan Kunci Sukses Penyelenggaraan Pembangunan dan Pemerintahan
- DPRD Limapuluh Kota Konsultasikan Penyelesaian Propemperda Tahun 2024, Ini Saran Bapemperda DPRD Sumbar
- Ruang Kerja Representatif Diperlukan Badan Kehormatan DPRD
- Satsabhara Polres Limapuluh Kota Gelar Razia Insidentil di Lapas Suliki