Polres Inhil Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp14,1 Miliar, BB akan Dilepasliarkan ke Pesisir Selatan

Selasa, 25 Juli 2023, 08:31 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Riau
Polres Inhil Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp14,1 Miliar, BB akan...
Kapolres Inhil, AKBP Norhayat saat ekspos kasus penyelundupan 70.800 ekor Benih Lobster di Parit Sungai Bakau Kecil, Kecamatan Batang Tuaka, di Mapolres, Senin. (humas)

Para pelaku, terangnya, bakal dijerat Pasal 88 UU No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Junto Pasal 55 dan 56 KUH Pidana. (*)

Halaman:
1 2

Penulis: Arif Budiman Effendi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: