Nonton Video 15 Detik Dibayar Rp72.000 Per Jam dari Website ClickLancers, Terbukti?
KAMU bisa menghasilkan cuan hanya dengan misi menonton selama 15 detik dari satu video, dimana bayaran yang didapatkan sekitar Rp72.000 per jam.
Penghasilan tersebut bisa kamu peroleh dari mengerjakan misi pada website ClickLancers, dari penghasilan Rp72.000 per jam akan mendapatkan Rp360.000 per hari.
Bahkan, dalam sebulan, kamu bisa bergaji Rp10 Juta loh. Apakah website tersebut terbukti membayar? baca rangkuman lengkapnya pada artikel ini sampai selesai ya.
Sebelum mengetahui cara hasilkan Rp72.000 per jam dari website penghasil uang ClickLancers, tentu kamu harus mendaftarkan diri pada akun tersebut terlebih dahulu.
Baca juga: 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
Kunjungi website tersebut, kemudian cari opsi 'sign up' yang berwarna kuning di bagian kanan atas. Lalu, isikan data diri lengkap hingga password untuk login nanti.
Cara Hasilkan Rp72.000 Per Jam dari ClickLancers
Setelah melakukan semua tahapan di atas, centang saja semua aturan yang berlaku satu per satu dan klik 'register' maka kamu akan diarahkan pada laman dashboard tampilan ClickLancers.
Di beranda, ada tulisan 'watch balance' yang merupakan akumulasi dari total pendapatan yang akan kamu dapatkan nantinya. Fokus saja pada menu tersebut, terkait penambahannya.
Berikutnya, mulai lah menghasilkan uang pada website ClickLancers dengan klik menu 'Start Earning' yaitu dengan misi menonton video saja selama 15 detik saja untuk hasilkan cuan.
Baca juga: MAKAN BERGIZI GRATIS, Mawardi Roska: Peluang Mengais Rezeki bagi Masyarakat
Tersedia banyak video yang bisa kamu tonton, dimana per video nya seharga Rp6.034 dan pembayaran tersebut bisa diklaim nantinya setelah kamu menonton video selama 15 detik saja.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024