Nonton Youtube Dibayar Rp600 Ribu Saldo DANA dari Aplikasi VidNow, Ini Caranya
KAMU suka nonton Youtube? tahu gak, kalau ada aplikasi penghasil uang yang membayarmu saldo DANA hanya dengan menonton video Youtube saja dari aplikasinya.
Nama aplikasi tersebut adalah VidNow, aplikasi penghasil uang tersebut baru dirilis oleh Kampai Tekno pada awal 2023, menurut postingan Jalan Tikus.
Saat mendaftar, kamu bisa dapatkan Rp20.000 dan nominal tersebut bisa ditarik, jika sudah mencapai angka Rp250.000. Berikut beberapa metode sebelum mulai menghasilkannya.
Untuk mulai menghasilkan uang Rp600 ribu dari menonton Youtube saja, kamu perlu mendownload aplikasi VidNow menggunakan link bit.ly/3oMmWoj agar memperoleh 2,5 Juta koin.
Baca juga: 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
Setelahnya, login saja menggunakan akun Google dan kemudian akan tampil laman beranda yang menghadirkan video Youtube yang siap kamu tonton satu per satu.
Cara Dapatkan Rp600 Ribu dari Nonton Youtube
Nah, langsung saja nonton lebih banyak video Youtube yang ditampilkan atau kamu bisa menonton video favoritmu loh. Tinggal ketikkan saja nama akun Youtube favoritmu, pada laman pencarian.
Misalnya, kamu ingin menonton video youtube Naufal354, ketikkan saja nama tersebut dan mulai melihat satu per satu tampilan video tersebut sampai selesai.
Semua video yang pernah diupload di Youtube, juga akan ada di VidNow. Semakin banyak kamu menonton video, makin banyak juga cuan yang bisa kamu peroleh dari waktu ke waktu.
Baca juga: MAKAN BERGIZI GRATIS, Mawardi Roska: Peluang Mengais Rezeki bagi Masyarakat
Kamu bebas memilih video Youtube apapun di VidNow, seperti beda aplikasi saja. Bedanya, di VidNow, kamu diberikan sejumlah nominal saat melakukan aktivitas tersebut.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024