DPRD Bukittinggi Sepakati KUA PPAS Tahun 2025, Belanja Daerah Disepakati Rp765,271 Miliar
BUKITTINGGI (22/7/10/2024) - Pendapatan daerah pada KUA PPA Bukittinggi Tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp587,012 miliar, bertambah Rp18,155 miliar dari usulan awal.
Sementara, belanja daerah ditetapkan sebanyak Rp765,274 miliar, berkurang Rp18,007 miliar dari usulan awal.
"KUA PPA Bukittinggi tahun 2025 dalam posisi defisit sebesar Rp173,669 miliar lebih," ungkap Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi.
Hal itu disampaikannya, saat menyampaikan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bukittinggi tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025, dalam rapat paripurna, Senin malam.
Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Bentuk Tim Khusus, Pelaku Judi Online jadi Target
Dijelaskan, pendapatan daerah itu terdiri dari pendapatan asli daerah Rp145,980 miliar, bertambah Rp20,014 dari rancangan awal.
Kemudian, pendapatan transfer Rp441,032 miliar, berkurang sebesar Rp1,859 miliar dari usulan dengan lain-lain pendapatan daerah yang sah, Rp0.
Sedangkan belanja daerah, terdiri dari belanja operasi Rp709,394 miliar, berkurang Rp13,933 miliar.
Kemudian, belanja modal Rp44,529 miliar, berkurang Rp4,073 miliar. Belanja tidak terduga Rp1 miliar dan belanja transfer Rp10,35 miliar.
Sementara, pembiayaan daerah ditetapkan sebesar Rp4,592 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp0.
Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Wako Bukittinggi Bentuk Tim Khusus, Pelaku Judi Online jadi Target
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya
- Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024