Nonton Video 3,5 Menit Dibayar Rp15 Ribu, Aplikasi Penghasil Uang Ini Apakah Terbukti Membayar?
APLIKASI penghasil uang kali ini yaitu bisa menghasilkan cuan hanya dengan menonton video berdurasi 3,5 menit dibayar sebesar Rp15 ribu. Seminggu main bisa menghasilkan cuan hingga Rp500 ribu.
Nama aplikasinya adalah Caswin: Make Money Earn Cash, sebuah aplikasi yang menyediakan beberapa video untuk ditonton oleh para pengguna dan bisa menghasilkan cuan.
Perlu kamu ketahui untuk mendapatkan pundi-pundi uang di aplikasi ini kamu harus mengikuti syarat dan ketentuan yang diberikan oleh adminnya.
Kamu yang termasuk kaum rebahan dan malas bekerja bisa mencoba sendiri aplikasi ini, saat menggunakan aplikasi ini hanya butuh modal HP yang terhubung ke jaringan internet.
Baca juga: Main Game Crazy Bird Dapat Saldo DANA Gratis Rp600 Ribu! Terbukti Membayar?
Aplikasi ini pun sedang ramai-ramainya di review oleh para Youtuber Indonesia, bahkan ada juga yang mengaku sudah mendapatkan ratusan ribu hasil menggunakan aplikasi ini.
Salah satunya akun Youtube Ternak Dana yang mengaku sudah memainkan aplikasi ini selama satu minggu dan berhasil mendapatkan bayaran sebesar Rp500 ribu.
Selain itu aplikasi ini juga sudah resmi di Playstore, hingga artikel ini dipublish sudah ada sebanyak 100 ribu lebih orang yang menggunakan aplikasi ini.
Cara Daftar CashWin: Make Money Earn Cash
Tidak perlu khawatir harus klik link apapun, kamu bisa mendapatkan aplikasi ini dengan mudah melalui Google Playstore.
Baca juga: Main Aplikasi Game Penghasil Uang, Dapat Saldo DANA Grati, Emang Ada?
Untuk mendaftarnya juga tidak sulit, kamu bisa ikuti langkah di bawah ini agar bisa berhasil mendaftarnya.
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024