Pemprov Sumut Bayarkan Iuran BPJS Ketenagakerjaan 20.400 Pekerja Retan, Ini Alasannya

Rabu, 12 Juli 2023, 01:00 WIB | Valoranews Medan | Provinsi Sumatra Utara
Pemprov Sumut Bayarkan Iuran BPJS Ketenagakerjaan 20.400 Pekerja Retan, Ini Alasannya
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi serahkan secara simbolis kartu kepersertaan BPJS Tenagakerja pada pekerja kelompok rentan di daerah itu, beberapa waktu lalu. (humas)

Selain santunan kematian, ahli waris juga akan menerima manfaat layanan tambahan berupa beasiswa pendidikan sampai dengan perguruan tinggi untuk dua orang anak, yang diberikan dengan ketentuan minimal kepesertaan tiga tahun.

"Pemprov Sumut berkomitmen bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk terus memperluas coverage BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, sebagai pencegahan risiko sosial di wilayah Sumut," ujar Ilyas.

Pekerja rentan adalah pekerja informal yang seringkali bekerja di lingkungan tidak aman, berisiko tinggi, berpenghasilan rendah.

Baca juga: Tanggung Iuran 400 Warga Muara Enim, PT SBS Raih Penghargaan Bupati dan BPJS Ketenagakerjaan

Sehingga, tidak mampu membayar iuran jaminan sosial Ketenagakerjaan secara mandiri dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Henky Rhosidien mengapresiasi Pemprov Sumut atas perhatiannya terhadap pekerja rentan.

Pemberian bantuan tersebut, nilai dia, menunjukkan kehadiran Pemprov Sumut di tengah masyarakat dalam hal perlindungan dan kesejahteraan masyarakat.

Program BPJS Ketenagakerjaan dikembangkan oleh pemerintah untuk melindungi tenaga kerja atas risiko pekerjaannya.

Dikatakan Henky, setiap pekerjaan memiliki risiko. Jaminan sosial hadir di saat peserta mengalami kecelakaan kerja.

"Apabila peserta meninggal dunia, anak dan istri atau ahli waris tentu terbantu dengan hadirnya BPJS Ketenagakerjaan," terangnya.

"Semoga kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan BPJS Ketenagakerjaan terus berlanjut kedepan untuk mewujudkan Sumut Bermartabat," pungkas Henky. (*)

Halaman:
1 2

Penulis: Arif Budiman Effendi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: