KPU Sumbar Belum Terima Berkas Perbaikan Caleg DPRD Provinsi hingga H-3 Penutupan, Jons: Jangan Lalai
PADANG (7/7/2023) - Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Sumbar, Jons Manedi mengungkapkan, tiga hari jelang penutupan (H-3) masa perbaikan berkas persyaratan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD provinsi dan DPD RI, belum satupun partai politik peserta Pemilu 2024 yang menyerahkan berkas hasil perbaikan mereka.
Dia mengimbau pimpinan partai politik (Parpol), untuk segera melakukan penyerahan dokumen perbaikan persyaratan calon dengan membawa formulir Model B.Daftar Calon Perbaikan yang dilampiri dengan surat persetujuan partai politik. Masa perbaikan berkas ini berakhir 9 Juli 2023.
"Parpol jangan lalai dengan masa perbaikan ini dan harus jadi perhatian khusus," ungkap Jons Manedi dalam pernyataan tertulis yang diterima, Kamis.
Dikatakan Jons Manedi, untuk pengajuan perbaikan yang wajib terpenuhi agar bisa submit di aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon) KPU di antaranya, progres pengisian per Dapil harus 100 persen.
Baca juga: Jons Manedi Terangkan Bahaya Investor Politik Calon Kepala Daerah ke Mubaligh Muhammadiyah
Kemudian, sudah dilakukan analisa kegandaan yang dilakukan admin partai. Kemudian, tidak boleh ada ganda internal.
"Masing-masing calon DPD dan Parpol, bisa berkoordinasi dengan sekretariat KPU, agar tidak ada lagi kesalahan," tegasnya.
"Pada tanggal 10 Juli hingga 6 Agustus 2023, KPU Sumbar akan memasuki tahap verifikasi dokumen. Tidak ada lagi perbaikan berkas," tambah dia.
Baru 2 Calon DPD Perbaiki Berkas
Baca juga: KPU Sumbar Hadirkan 2 Komisioner Komisi Informasi di Rakor Debat Publik Kampanye Pilkada 2024
Dikatakan, KPU Sumbar baru terima dua dokumen syarat perbaikan pencalonan dari lima calon yang belum memenuhi syarat (BMS) dari bakal calon anggota DPD RI daerah pemilihan Sumbar.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar