KPU Sumbar Belum Terima Berkas Perbaikan Caleg DPRD Provinsi hingga H-3 Penutupan, Jons: Jangan Lalai

Jumat, 07 Juli 2023, 04:00 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
KPU Sumbar Belum Terima Berkas Perbaikan Caleg DPRD Provinsi hingga H-3 Penutupan, Jons:...
Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Sumbar, Jons Manedi.

Jons Manedi juga menyebutkan, bagi bakal calon DPD RI yang Memenuhi Syarat (MS) tidak tertutup kemungkinan, akan ada juga menyerahkan dokumen syarat perbaikan.

"Dua bakal calon yang telah menyerahkan dokumen perbaikan yakni Cerint Iralloza Tasya dan Jelita Donal," ungkap dia.

"Tiga bakal calon yang belum menyerahkan dokumen perbaikan yakni Yuri Hadiah dan Jhoni Afrizal serta Irman Gusman," tambah Jons Manedi.

Baca juga: KPU Sumbar Gelar Nobar Film Tepatilah Janji, Tonjolkan Sisi Gelap Pelaksanaan Pilkada dan Kekuatan Media Sosial

Masa perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD provinsi dan DPD RI berlangsung selama 14 hari yakni sejak 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

Masa penerimaan perbaikan berkas dibuka hingga pukul 16.00 WIB. Sedangkan di hari terakhir penerimaan berkas perbaikan pada 9 Juli 2023, akan ditutup pukul 00.00 WIB. (*)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI